Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus mengumpulkan keterangan dalam rangka menyelidiki kasus tewasnya enam Laksar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.
Komisikner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAMChoirul Anam mengatakan pihaknya hari ini, Selasa (5/1/2021) pihaknya menggali keterangan dari ahli psikologi forensik.
Anam mengatakan Tim meminta keterangan ahli guna memperkuat temuan pihaknya dalam kasus tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Beberkan Pandangannya Terkait PP Kebiri Kimia, Dinilai Tak Sejalan dengan Prinsip HAM
"Beberapa hal. Yang pasti posisi ahli untuk memperkuat temuan," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (5/1/2021).
Anam berharap permintaan keterangan ahli tersebut bisa diselesaikan hari ini agar laporan akhir penyelidikan terkait peristiwa tersebut bisa selesai.
Baca juga: Kasus Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Kembali Minta Keterangan Kepolisian
Ia berharap kesimpulan yang termuat dalam laporan akhir tersebut bisa segera rampung pekan ini.
"Semoga ya," kata Anam.
Temuan Komnas HAM
Sebelumnya, Komnas HAM merilis temuan lapangan terkait insiden tewasnya enam Laskar FPI.
Benda-benda yang ditemukan di lapangan tersebut sempat ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah benda yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Baca juga: Bareskrim Polri Bakal Periksa Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Megamendung
Pertama, kata Beka, Tim penyelidikan Komnas HAM RI menemukan tujuh benda yang diduga proyektil dan empat selongsong peluru.
"Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja.
Yang kedua, selongsong pelurunya empat," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Baca juga: Tak Masalah Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung, FPI Siap Hadapi
Selain itu, kata Beka, Tim juga menemukan sembilan benda yang diduga merupakan bagian dari mobil terkait peristiwa tersebut.
Baca juga: Selidiki Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan Proyektil dan Serpihan Bodi Mobil di Sekitar TKP
"Kemudian ada sembilan bagian mobil. Ada yang bekas lampu sign, terus juga bagian mobil lainnya," kata Beka.
Beka mengatakan, Tim juga mendapatkan rekaman CCTV dari pihak PT Jasa Marga.
Baca juga: Bareskrim Pastikan Punya Alat Bukti Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan di Megamendung
Ia menjelaskan rekaman CCTV tersebut merupakan rekaman yang diambil sebelum dan setelah kejadian di Tol Jakarta Cikampek.
"Terus yang lain-lain ini ada dua. Artinya yang lain-lain ini misalnya ada bekas earphone.
Karena ketemu di KM 50 yang kami anggap itu bagian terkait peristiwa," kata Beka.
Namun demikian, Beka menegaskan seluruh temuan lapangan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diperiksa ulang.
Pemeriksaan tersebut nantinya, kata Beka, akan melalui prosedur uji balistik dan permintaan keterangan ahli.
"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli.
Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam. Kan kita melihat ada kerusakan di mobil.
Nah apakah kemudian mobil itu kerusakannya seperti apa. Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa.
Dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli," kata Beka.