News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Diminta Tempuh Jalur Hukum Jika Seaglider di Perairan Selayar Milik Asing

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Willy Aditya meminta pemerintah segera mengungkap identitas pemilik seaglider yang ditemukan di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (26/12/2020).

"Penting bagi TNI AL atau pemerintah untuk menjelaskan seterang-terangnya berkenaan asal muasal dan sudah berapa lama drone atau seaglider ini beroperasi," ujar Willy kepada wartawan, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Penemuan drone di Bintan pada 2019 (kiri) dan di Selayar pada 2021 (kanan). (DOK POLRES BINTAN via KOMPAS.com / 24h.com via hai.grid.id)

Menurutnya, jika terbukti pemilik atau pihak yang mengoperasikan drone bukan berbendera Indonesia, maka wajib bagi pemerintah untuk menuntut pengembalian data dan penghapusan simpanan data dipemilik drone

"Upaya diplomatik tegas dan upaya hukum perlu diambil untuk mencegah hal yang sama berulang terjadi," kata politikus NasDem itu.

Baca juga: Mengenal Seaglider, Benda Mirip Rudal yang Ditemukan di Selayar dan Dikira Drone Laut

Ia menjelaskan, drone laut yang ditemukan di perairan Indonesia memiliki alat perekam untuk memperoleh data yang berada di lautan.

"Jadi penting bagi pemerintah meminta pemilik atau yang mengoperasikan drone untuk menjelaskan sejauh apa data yang telah diambil, kepentingan pengambilan data, dan hasil dari pengolahan datanya," tutur Willy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini