News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Alasan Wapres Ma'ruf Amin Tak Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin disebut tidak akan disuntik vaksin Covid-19 Sinovac.

Hal yang sama diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Menurutnya, penyuntikan perdana vaksin Covid-19 akan dilakukan kepada Jokowi bersama sejumlah pejabat kementerian atau lembaga yang berusia di bawah 60 tahun.

Hal itu lantaran vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang diperuntukan bagi warga 18-59 tahun.

Baca juga: Ratusan Personel Polda Kalsel Termasuk Brimob Amankan Kedatangan Vaksin Covid-19 Tahap I

"Penyuntikan perdana tanggal 13 (Januari), hari Rabu depan, itu nanti di tingkat pusat oleh Bapak Presiden langsung yang pertama, beberapa menteri lain, pejabat tingkat pusat yang pimpinan Kementerian/Lembaga, usia di bawah 60 tahun, karena ini yang dari Sinovac, 18-59 tahun," kata Tito dalam rapat koordinasi persiapan vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kantor Kemendagri.

Pemerintah memastikan, vaksinasi akan dilakukan setelah keluar izin penggunaan darurat atau Emergency use Authorization (EuA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Israel Izinkan Penggunaan Vaksin Covid Moderna, Pengiriman Pertama Diharapkan Bulan Ini

Seluruh vaksin yang beredar di Indonesia harus mengantongi izin tersebut dari BPOM, meskipun telah keluar izin yang sama dari negara produsen.

Untuk vaksin Sinovac, BPOM telah menerbitkan sertifikat Lot Release untuk 1,2 juta vaksin dari kedatangan pertama pada 6 Desember 2020, dan akan segera menerbitkan sertifikat lot release untuk 1,8 juta vaksin yang datang pada 31 Desember 2020.

"Pada proses penerimaan di bandara, Badan POM melakukan pengecekan kesesuaian dokumen, serta kesesuaian suhu tempat penyimpanan vaksin coronavac," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Lucia Rizka Andalusia, dalam konferensi virtual di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/1/2021).

Baca juga: Vaksin Mungkin Tidak Terlalu Efektif Lawan Varian Covid-19 dari Afrika Selatan

Sertifikat Lot Release ialah persyaratan penting yang harus dipenuhi dalam memastikan kualitas vaksin.

Persyaratan ini merupakan standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO), yaitu berupa proses evaluasi yang dilakukan otoritas obat di setiap negara untuk menjamin mutu setiap lot atau setiap batch vaksin tersebut.

"Untuk penerbitan sertifikat ini, Badan POM melakukan pengujian di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional," ujarnya.

Sementara untuk proses percepatan penerbitan EuA vaksin Covid-19, BPOM melakukan rolling submission dimana data yang dimiliki oleh industri farmasi dapat disampaikan secara bertahap.

Pihaknya juga telah melakukan evaluasi terhadap data uji praklinik, uji klinik fase 1 dan fase 2 untuk menilai keamanan dan respon imun dari penggunaan vaksin.

Serta hasil uji klinik fase 3 yang dipantau dalam periode 1 bulan setelah suntikan yang kedua.

"Tentunya, sesuai persyaratan dari WHO, minimal pengamatan harus dilakukan sampai 3 bulan untuk interim analisis. Yang akan digunakan untuk mendapatkan data keamanan dan khasiat vaksin sebagai data dukung pemberian EUA," katanya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Anita K Wardani/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini