News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BKN: Perekrutan Guru PPPK akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan rekrutmen 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan perekrutan guru PPPK untuk memenuhi kekurangan guru yang terjadi di banyak daerah.

"Kesempatan ini terbuka bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK," ujar Bima melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Kepala BKN: Tidak Tertutup Kemungkinan PPPK Dapat Dana Pensiun

Menurut Bima, kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di berbagai daerah.

"Kebijakan ini dinilai akan mempermudah manajemen guru dan dapat secara signifikan meningkatkan output kualitas pelayanan pendidikan," tutur Bima.

Kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru, menurut Bima, disebabkan timbulnya keluhan kekurangan guru dan tidak meratanya distribusi guru di daerah.

Baca juga: Kemendikbud: Kinerja Baik Guru PPPK Jadi Pertimbangan untuk Lamar CPNS

Menurutnya, pengisian jabatan guru dengan menggunakan skema PPPK sangat tepat, serta tanpa mengurangi haknya sebagai ASN.

"PPPK akan memperoleh hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan dengan besaran yang sama seperti PNS sesuai dengan level dan kelompok jabatan," ucap Bima.

Bima mengungkapkan sasaran utama reformasi birokrasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap program dan kegiatan diarahkan mendukung reformasi birokrasi yang dapat memberikan hasil terjadinya peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.

"Untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggerak utama birokrasi harus mampu mencapai peningkatan kualitas layanan tersebut," pungkas Bima. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini