TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain itu, di dalam artikel ini terdapat pula cara mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id.
Bansos tunai Rp 300 ribu atau BST ini telah dicairkan oleh pemerintah pada Senin (4/1/2021) kemarin.
Selain pencairan bansos tunai Rp 300 ribu, pemerintah juga menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu via https://dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Mencairkannya
Baca juga: Cek Data Penerima BST Rp 300 Ribu, Gunakan NIK via dtks.kemensos.go.id, Cara Mencairkan Bansos Tunai
Total penerima ketiga bansos tersebut adalah 38,8 juta orang.
Untuk bansos tunai sendiri, pemerintah akan mencairkan sebesar Rp 300 ribu setiap sebulan sekali.
Periode pencairan bansos tunai Rp 300 ribu selama empat bulan, terhitung mulai Januari hingga April 2021.
Bansos tunai Rp 300 ribu ini akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: KPK Wanti-wanti Kemensos, Akurasi Data Penerima Bansos Masih Bermasalah
Baca juga: Waktu Pencairan Bansos KPM PKH Dinilai Pas Saat Kebutuhan Meningkat
Untuk mengecek apakah menerima bansos tunai Rp 300 ribu atau tidak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu:
1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha
5. Kemudian klik 'Cari'
6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair Januari hingga April 2021
Baca juga: Dana Bansos untuk Lansia dan Disabilitas Diantarkan Langsung ke Rumah
Cara Pencairan Dana Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke Kantor Pos.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Kantor Pos sendiri memiliki jadwal untuk pencairan bansos tunai, guna menghindari kerumunan.
Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Ketika tiba di Kantor Pos, masyarakat wajib membawa undangan tersebut beserta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Pemerintah akan Rombak Data Penerima Bansos
Baca juga: Cair Bulan Januari, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021, Siapkan NIK
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
Jokowi Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Bansos
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jika dalam bantuan tunai yang disalurkan pemerintah, tidak ada potongan di dalamnya.
Hal itu ditegaskan Jokowi agar dipahami oleh para penerima bantuan.
"Ini saya ulang-ulang terus agar bantuan yang ditearima ini untuk tidak ada potongan-potongan," kata Jokowi, dikutip dari Kontan.
Bantuan tunai akan disalurkan langsung kepada penerima dan dilakukan melalui bank milik negara dan PT Pos Indonesia (persero).
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Sudah Cair, Segera Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK
Baca juga: KLIK https://dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta keterlibatan seluruh pihak dalam pengawasan.
Penyaluran bantuan yang efisien dan tepat diyakini akan berdampak pada ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
"Kepada para menteri, gubernur agar mengawal proses penyaluran ini agar cepat, tepat sasaran dan diawasi agar tidak ada potongan," terang Jokowi.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati) (Kontan.co.id/Abdul Basith Bardan)