TRIBUNNEWS.COM - Simak berikut cara mendaftar Kartu Prakerja 2021 di www.prakerja.go.id.
Tahun lalu, pelaksanaan program Kartu Prakerja dilaksanakan hingga gelombang 11.
Kartu Prakerja gelombang selanjutnya, akan dibuka kembali di tahun 2021 ini.
Baca juga: Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2021 di www.prakerja.go.id
Bagi masyarakat yang tidak lolos Kartu Prakerja di gelombang 11 2020, dapat mendaftarkan diri tahun ini.
Pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun ini.
Jadi, Anda tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar sebab data sudah tersimpan di dalam database PMO di situs www.prakerja.go.id.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menegaskan peserta yang sudah menerima insentif di tahun 2020 tidak bisa mendapatkan insentif di tahun 2021.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini, karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Denni dalam video conference pada Selasa (3/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Beserta Syaratnya Melalui www.prakerja.go.id
Syarat Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia
- Minimal usia 18 tahun
- Pendaftar sedang tidak menempuh pendidikan formal
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, sebelumnya Anda harus mempunyai akun terlebih dulu.
Bagi Anda yang belum mempunyai akun, simak cara mendaftar di bawah ini.
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja
- Akses www.prakerja.go.id, atau klik di sini
- Klik kolom Daftar Sekarang
- Masukkan alamat e-mail yang masih aktif dan kata sandi/password
- Cek kotak masuk e-mail kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail
- Setelah e-mail terverifikasi, pendaftaran akunmu berhasil
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya
Setelah mempunyai akun, tahap selanjutnya yaitu mendaftar Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja setelah selesai pembuatan akun, dikutip dari Tribunnews:
- Akses www.prakerja.go.id
- Klik Login atau Masuk
- Klik kolom dashboard akunmu
- Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP pada bagian verifikasi KTP
- Klik Berikutnya
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor HP
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke Nomor HP-mu lalu klik Verifikasi
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, lalu klik Oke
- Selanjutnya, peserta wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
Mohon menunggu kurang lebih 5 menit.
- Pilih Gelombang yang diinginkan dan disesuaikan domisilimu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang
Klik Ya, Gabung
- Akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran Selesai
- Anda akan menerima notifikasi apakah peserta lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
(Tribunnews.com/Widya/Fajar) (Kompas.com/Mutia Fauzia)