News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenapa Rekening FPI Diblokir? PPATK Beberkan Penjelasannya hingga Respons Aziz Yanuar

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tribunnews/Jeprima

Mardani Ali Sera Beri Tanggapan

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menghadiri kegiatan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). (WARTA KOTA/RIZKI AMANA)

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan pemblokiran rekening FPI tak boleh dilakukan pemerintah ataupun PPATK.

Alasannya adalah FPI belum terbukti secara hukum berbahaya atau tidak.

"Pemerintah tidak berhak menyita atau memblokir rekening FPI, mengingat pada asasnya bubarnya FPI secara de jure lebih pada aspek administratif dengan tidak terpenuhi syarat perpanjangan SKT dalam Undang-Undang Ormas," bebernya, Rabu (6/1/2021), dilansir Tribunnews.

"Selain itu, secara organisasi belum ada putusan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan FPI secara organisasi melakukan kejahatan," imbuh dia.

Mardani melanjutkan, jika alasan diblokirnya rekening FPI karena sudah bubar secara de jure, harusnya hal itu dikembalikan pada mekanisme internal eks-FPI dalam AD/ART-nya, juga aturan yang dikeluarkan otoritas perbankan.

Dengan kejadian ini, Mardani menilai iklim demokrasi di Indonesia sudah dinodai.

Baca juga: Tidak Demokratis, Pembubaran FPI Kedepankan Pendekatan Kekuasaan Ketimbang Pendekatan Hukum

Baca juga: Masih Menuai Pro dan Kontra, Ahmad Sahroni Minta Pembahasan Pelarangan FPI Disudahi

"Apa yang dilakukan bisa jadi preseden buruk bagi ormas lain, dan dapat meredupkan iklim demokrasi yang sedang kita bangun bersama," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Dennis Destryawan/Reza Deni/Seno Tri Sulistiyono, Kompas.com/Devina Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini