News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu yang Cair Tiap Bulan, Login dtks.kemensos.go.id

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAKET SEMBAKO - Sebanyak 330 orang warga dari keluarga penerima manfaat di wilayah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, menerima bantuan paket sembako dari Kementerian Sosial RI melalui E -Warong Kenanga, Jumat (10/7/2020). Bantuan senilai Rp 200 ribu/paket yang berisi beras, telur, daging ayam, dan jeruk ini ditujukan kepada warga miskin dan rentan miskin yang juga terdampak Covid-19.

3. Ketik nomor kepesertaan ID atau NIK.

4. Masukkan nama sesuai ID/NIK.

5. Klik cari untuk menyesuaikan ID/NIK dan nama yang diinput.

6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima.

Baca juga: Cek Data Penerima BST Rp 300 Ribu, Gunakan NIK via dtks.kemensos.go.id, Cara Mencairkan Bansos Tunai

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"

Halaman website dtks.kemensos.go.id (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Cara Cek Bansos PKH

Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 kali pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima PKH, bisa dilakukan secara online di laman terpadu milik Kemensos cekbansos.siks.kemensos.go.id

Namun, pantauan Tribunnews.com pada Selasa (5/1/2020) siang, laman ini tak bisa diakses.

Baca juga: Menko PMK: Bansos Sembako Warga DKI Jakarta Akan Diganti Bantuan Sosial Tunai pada 2021

Tak perlu khawatir, selain di laman Kemensos, penerima bansos PKH bisa dicek melalu laman pemerintah provinsi masing-masing.

Untuk Pemprov Jateng, pengecekan dilakukan di laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau LINK INI

Berikut caranya;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini