TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan surat terkait usulan nama calon Kapolri, pengganti Jenderal Idham Azis yang pensiun pada akhir Januari 2021.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan, hingga hari ini DPR belum mendapatkan pemberitahuan tentang pengusulan calon Kapolri dari Presiden Jokowi.
"Pastinya pengusulan tersebut harus segera diusulkan oleh Presiden, mengingat tanggal 25 Januari 2020 Kapolri Idham Azis akan memasuki usia purna tugas," papar Didik saat dihubungi, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Menurut Didik, setelah nama calon Kapolri diusulkan Presiden ke DPR, maka Komisi III menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020.
"Mulai dari fit and proper test di Komisi III hingga pengambilan keputusan baik di Komisi III maupun di Rapat Paripurna terkait sikap DPR RI untuk menyetujui atau menolak usulan Presiden," tutur Didik.
Didik menilai, Presiden saat ini masih melakukan persiapan mengusulkan nama dengan mempertimbangkan masukan dari Wanjakti Polri dan Kompolnas.
Baca juga: Presiden Jokowi akan Kirim Surat Pergantian Kapolri saat Pembukaan Masa Sidang DPR
Sementara terkait diskursus publik yang cukup dinamis terkait penggantian Kapolri, kata Didik, merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap kepolisian negara republik Indonesia.
"Sekaligus harapan besar masyarakat akan hadirnya Kepolisian yang lebih baik, yang terus mampu menjaga keamanan dan ketertiban, menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, serta terus menegakkan hukum secara fair dan adil untuk semua," papar politikus Demokrat itu.
"Menjalankan tugas dan kewenangan secara proper, profesional dan akuntabel, serta terus menempatkan polisi sebagai institusi yang independen dan netral terhadap semua kepentingan, apalagi kepentingan politik praktis," sambung Didik.
Diketahui, ada nama-nama jenderal bintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri, di antaranya Listyo Sigit Prabowo, Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar dan Agus Andrianto.