News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Rizieq Shihab Hampir Pingsan, Teriak Minta Tolong hingga Bisa Saja Berakibat Fatal

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Rizieq Shibab, Sugito Atmo Prawiro, menuturkan kronologi kliennya hampir pingsan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sugito mengatakan Rizieq Shihab hampir pingsan, Jumat pekan lalu, karena kemungkinan asam lambung naik.

Saat itu, ungkap Sugito, Rizieq sempat berteriak minta tolong pada tahanan lainnya agar dipanggilkan Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.

"Itu tanggal 1 Januari 2021 malam. Mungkin karena asam lambungnya naik, beliau hampir pingsan," terang Sugito, Kamis (7/1/2021), dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta.

Karena saat itu kondisi Rizieq sangat mengkhawatirkan, suasana di Polda Metro Jaya kalang kabut.

Baca juga: Tim Hukum Polda Metro Jaya Hadirkan Ahli Pidana dan Ahli Bahasa di Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Sesak Napas di Sel Tahanan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. (Tribunnews.com/Jeprima)

Sugito mengatakan kedatangan dokter dari pihak Polda Metro Jaya sangat terlambat.

Ia menyebut harus ada oksigen apabila Rizieq mengalami sesak napas, jika tidak, akan berakibat fatal.

Namun, saat itu, kata Sugito, tidak ada oksigen di Polda Metro Jaya.

Akhirnya, keluarga Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengantarkan oksigen.

"Pukul 21.00 WIB baru datang Dokkes Polda, dan itu sangat terlambat."

"Habib itu kalau sudah sesak napas, di sampingnya memang harus ada oksigen. Kalau tidak ya bisa fatal," tutur Sugito, dilansir Tribun Jakarta.

"Kalau misalnya asam lambung kambuh, beliau memang harus ada oksigen. Enggak bisa jauh," tandasnya.

Kondisi Terkini Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (Istimewa)

Sempat pingsan Jumat pekan lalu, Rizieq Shihab saat ini dinyatakan mulai membaik.

Mengutip Tribun Jakarta, hal ini disampaikan kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Rizieq Shihab Sempat Sakit di Tahanan, Sesak Napas hingga Hampir Pingsan, Begini Kondisinya Sekarang

Baca juga: Hakim Praperadilan Bingung dengan Jawaban Saksi Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Masa Tidak Tahu?

Meski sudah membaik, Aziz mengatakan Rizieq masih harus dipantau 24 jam.

"Sudah agak membaik, tapi kami masih khawatir sehingga harus selalu dipantau 24 jam," katanya.

Aziz mengungkapkan pihak Tim Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sigap dalam menyediakan perawatan bagi Rizieq.

Setelah sebelumnya Rizieq kesulitan mendapat oksigen, kini oksigen tersedia di ruang tahanannya.

Aziz pun mengucapkan terima kasih pada pihak Tahti Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah, dari Tahti Polda Metro Jaya sangat gesit dalam membantu dan fasilitasi kami," ujar Aziz.

"Kami sangat berterima kasih kepada Tahti Polda Metro Jaya," tambahnya.

Sidang Praperadilan Kelima Digelar

Kubu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) keberatan dengan sejumlah bukti yang diajukan Termohon dalam hal ini pihak kepolisian dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Jumat (8/1/2021), sidang praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan massa, kembali digelar.

Sidang praperadilan digelar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Pengacara Sebut Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Habib Rizieq di Tahanan

Baca juga: Habib Rizieq Disebut Hampir Pingsan di Rutan Polda Metro Jaya, Pengacara Ajukan Pembantaran

Dikutip dari Tribun Jakarta, Polda Metro Jaya akan menghadirkan saksi, baik saksi fakta maupun ahli.

"Sesuai yang kita butuhkan, apakah dari pidana, pakar bahasa, pakar epidemiologi."

"Kami akan hadirkan sesuai kebutuhan sebagai pihak termohon," ujar Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengky, Kamis (7/1/2021)

Pada sidang sebelumnya, mantan Ketua RT 01/RW 01 Kelurahan Petamburan, Abdul Qodir, hadir.

Ia mengatakan tidak ada kasus positif Covid-19 pasca-digelarnya Maulid Nabi dan pernikahan putri keempat Rizieq Shihab pada November 2020 lalu.

"Ada enggak sepengetahuan saudara saksi, warga RT setempat setelah acara maulid terkena Covid?" tanya Kamil Pasha, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, di ruang sidang utama.

"Enggak," jawab Abdul singkat.

Mantan Ketua RT tersebut tak pernah mendapatkan informasi terkait kasus Covid di wilayahnya.

"Enggak ada yang mengabarkan (terpapar Covid) dan yang saya lihat tidak ada," tambahnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim/Muhammad Rizki Hidayat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini