TRIBUNNEWS.COM -Berikut cara cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dengan NIK di dtks.kemensos.go.id.
Pemerintah memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu di tahun 2021 selama empat bulan.
Program Bansos Tunai Rp 300 ribu ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk mengeceknya, Anda dapat mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id dengan NIK, ID DTKS, dan Nomor KIS
Dikutip dari laman resmi Kemensos, Menteri Sosial Tri Rismaharini menargetkan, bansos sudah diterima KPM mulai 4 Januari 2021.
"Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyalurkannya kurang lebih tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu bisa kelar di seluruh Indonesia," ujar Risma.
Adapun bansos yang ditargetkan bisa disalurkan mulai 4 Januari 2021 yakni:
- Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bansos Tunai (BST)
Baca juga: Ini Cara Mengecek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Panduan Mencairkannya
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Penerima bansos tunai Rp 300 ribu bisa dicek secara online melalui link dtks.kemensos.go.id.
Berikut Tribunnews rangkum cara mengecek penerima bansos Kemensos Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:
1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id atau klik di sini.
2. Klik Cek Bansos di sebelah kiri atas.
3. Anda bisa memilih salah satu ID yang sudah tersedia.
Ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID paling mudah adalah dengan memakai NIK yang tertera di KTP.
4. Masukkan NIK.
5. Masukkan Nama sesuai yang ada di KTP.
6. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha.
7. Klik "Cari".
Baca juga: Bansos Rp 300.000 di Tangsel Disalurkan Secara Bertahap Mulai Sabtu
Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Bagi penerima bansos yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Sementara itu, pencairan dana Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),.
Pencairan juga bia melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Tito Dirhantoro) (Kontan.co.id/Virdita Ratriani)