News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ridwan Kamil Minta 20 Daerah di Jabar Terapkan PPKM Mulai 11-25 Januari 2020

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Menurut Ridwan Kamil, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Menkopolhukam, Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan HRS yang menjadi tafsir dari ribuan orang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa. Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 20 daerah akan melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengatakan, jumlah tersebut melebihi yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu delapan daerah di Jawa Barat. 

"Kami meminta dan menghitung ada 20 daerah dari 27 daerah yang wajib melaksanakan PPKM," ucap RK saat acara Polemik Trijaya FM secara virtual, Sabtu (9/1/2021). 

Baca juga: Saat PPKM, Masuk Jawa Barat Harus Tunjukkan Surat Rapid Test Antigen Negatif Covid-19

RK menjelaskan, ada empat kriteria dalam menentukan daerah yang melaksanakan PPKM. 

Di antaranya, kasus aktif melebihi jumlah nasional, tingkat kematian melebihi persentase nasional. 

Kemudian, tingkat kesembuhan di bawah persentase nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit lebih dari 70 persen.

"Jika terkena satu dari empat (kriteria) ini, maka dia harus ikut PPKM," ucapnya. 

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Dukung Penuh Penerapan PPKM Jawa-Bali

Adapun 20 daerah Jawa Barat yang akan melaksanakan PPKM, yaitu Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Garut, Kota Tasik, Kabupaten Kuningan. 

"Lalu, Kota Banjar, Ciamis, Bandung Raya, Subang, Majalengka. Total 20 daerah," ucap RK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini