"Namun bagian-bagian yang besar akan kita datangkan kapal yang memiliki kemampuan crane," ungkapnya.
"Mudah-mudahan berkat doa seluruh masyarakat Indonesia, rencana pengangkatan potongan-potongan pesawat di kedalaman kurang lebih 23 meter, bisa segera diangkat," ujar Hadi.
Terpisah, Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berkoordinasi dengan manajemen maskapai Sriwijaya Air untuk mendapatkan daftar penumpang pesawat nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Sriwijaya untuk mendapatkan passengers list yang detail, termasuk seat number," kata Komandan DVI Polri Kombes Hery Wijatmoko.
Selain data penumpang, tim DVI Polri memerlukan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi penumpang pada saat boarding.
"Termasuk juga CCTV yang nantinya akan kita capture satu per satu dari masing-masing passengers yang pada saat boarding," ujarnya.
Baca juga: Tidak Biasanya Kapten Afwan Tak Mengabari Istri Sesaat Setelah Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Take Off
Sementara itu, Kepala Basarnas Bagus Puruhito menjelaskan, Tim SAR Gabungan hingga hari ini telah menemukan sejumlah serpihan pesawat, dan body part (bagian tubuh) manusia, yang selanjutnya akan dikumpulkan dan diserahkan kepada Tim DVI Polri dan KNKT untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
Tim SAR Gabungan akan terus mengumpulkan potongan pesawat dan lainnya hingga proses pencarian dinyatakan selesai.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, tim dari KNKT yang menggunakan Kapal Baruna Jaya Iv telah merapat ke kapal KRI Rigel yang berada di titik lokasi jatuhnya pesawat, untuk melakukan pencarian kotak hitam pesawat, dengan menggunakan unit ping locater finder.
KNKT menyiapkan 3 (tiga) unit Ping Locater Finder dan alat pendeteksi objek di bawah laut yang ada pada Kapal Baruna Jaya IV miliki Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Pemenuhan Hak Korban
Pada kesempatan yang sama, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan telah menugaskan pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah guna pemenuhan hak korban berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban," kata Menhub di Dermaga JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Terkait dengan hal tersebut Menhub menyebut pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk dilakukan pendataan.