News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra Rizieq Shihab

Rizieq Shihab, Menantunya dan Dirut RS UMMI Dijadwalkan Diperiksa Jumat Besok

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga tersangka dalam kasus penghalangan tes swab di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat, dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (15/1) besok. 

Tiga tersangka yang akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu adalah  Habib Rizieq Shihab, menantu Rizieq yakni Muhammad Hanif Alatas, serta Dirut RS UMMI Andi Tatat. 

"Rencana hari Jumat," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, ketika dihubungi wartawan, Selasa (12/1/2021).

Andi juga mengatakan ditahan tidaknya para tersangka dalam kasus ini tergantung dari kewenangan penyidik serta akan diputuskan setelah pemeriksaan dilakukan. 

"Rencananya begitu (diputuskan setelah pemeriksaan)," jelas Andi. 

Baca juga: Rizieq Shihab Kini Jadi Tersangka untuk 3 Kasus Berbeda, Apa Saja?

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus penghalangan tes swab di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. 

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, ketika dihubungi, Senin (11/1/2021). 

Andi mengatakan Rizieq Shihab menjadi salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Dua nama lainnya adalah menantu Rizieq yakni Muhammad Hanif Alatas serta Dirut RS UMMI Andi Tatat. 

"Rizieq, Dr. Tatat, Hanif Alatas," ungkap Andi. 

Lebih lanjut, penyidik pada pekan ini telah merencanakan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya. 

"Minggu ini rencananya (pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka)," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini