TRIBUNNEWS.COM - Dua korban Sriwijaya Air atas nama Felix Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau ternyata menggunakan identitas palsu saat akan terbang menuju Pontianak.
Hal ini disampaikan perwakilan pihak keluarga laki-laki, Benediktus Beke.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Benediktus mengatakan nama asli dari Felix dan Sarah adalah Teofilus Lau Ura dan Selvin Daro.
"Mereka berangkat ke Pontianak itu dengan menggunakan identitas orang lain," ungkap Benediktus, Rabu (13/1/2021).
Kartu identitas yang digunakan Teofilus dan Selvin diketahui milik rekannya.
Baca juga: Kisah 4 Orang Lolos dari Tragedi Sriwijaya Air, Gara-gara Tes Swab dan Pergantian Jadwal
Baca juga: Cerita Tim Penyelam Dislambair TNI AL Saat Menemukan Black Box Sriwijaya Air SJ 182
Lantas, apakah keduanya masih berhak mendapatkan santunan?
Mengutip Kompas.com, pengamat asuransi, Azuarini Diah Parwati, menyebutkan Teofilus dan Selvin tidak berhak mendapatkan asuransi.
Pasalnya, jelas Azuarini, nama korban harus sesuai nama yang tertera dalam manifest penumpang.
Selain itu, lanjutnya, asurasnsi prinsipnya akan memberikan ganti rugi sesuai nama yang tertera di perjanjian polis.
Hal ini sesuai prinsip insurable insurance alias kepentingan untuk diasuransikan.
"Jika terjadi sesuatu dalam penerbangan dan terdapat perbedaan nama di manifest-nya (beda orang), maka tidak berhak mendapatkan asuransi," terang Azuarini, Rabu.
"Jadi ketika mengajukan klaim harus memenuhi persyaratan yang berlaku."
"Karena yang menerima klaimnya adalah ahli waris yang namanya tertera pada manifest," imbuhnya.
Korban akan Menikah
Dua korban Sriwijaya Air atas nama Felix Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau alias Teofilus Lau Ura dan Selvin Daro diketahui akan menikah.
Baca juga: Kemensos Bakal Beri Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182
Baca juga: Ikuti Saran Bos Naik Kapal Laut ke Pontianak, Paulus Batal Naik Sriwijaya Air SJ 182, Ini Kisahnya
Mengutip Kompas.com, perwakilan keluarga laki-laki, Benediktus Beke, mengungkapkan keduanya berencana menikah dalam waktu dekat.
Benediktus menuturkan kepergian kedua korban ke Pontianak adalah untuk mencari kerja.
Pasalnya, terang Benediktus, sang calon suami diberhentikan dari pekerjaannya di Jakarta.
"Dalam waktu dekat, keduanya akan menikah."
"Tetapi, karena sang calon suami diberhentikan dari pekerjaan di Jakarta, maka keduanya memutuskan untuk meningalkan Jakarta untuk ke Pontianak," ungkap Benediktus.
Lebih lanjut, Benediktus menyebutkan Teofilus dan Selvin tak berniat jelek saat menggunakan identitas orang lain.
Benediktus menjelaskan, keduanya melakukan hal tersebut karena tak memiliki uang.
"Sebentar lagi keduanya mau menikah, tetapi tidak punya uang, sehingga walalu gunakan identitas orang lain keduanya nekat berangkat ke Pontianak untuk mencari kerja di sana," jelas dia.
Terkait musibah yang dialami Teofilus dan Selvin, Benediktus berharap jenazah keduanya segera ditemukan.
Ia mewakili pihak keluarga mengatakan telah menerima musibah yang menimpa mereka.
Baca juga: Jenazah Penumpang Sriwijaya Teridentifikasi Belum Diserahkan Pada Keluarga, Ini Penjelasan Polri
Baca juga: Terkendala Ombak Besar, Operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182 Hari Kelima Dihentikan Sementara
"Dalam kondisi apapun, kami sudah menerima sebagai sebuah musibah," pungkasnya.
Pemilik Identitas Asli Tak Tahu
Sarah Beatrice Alomau, yang identitasnya digunakan Selvin Daro untuk terbang menuju Pontianak, mengaku bingung saat mendengar namanya menjadi korban dalam jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.
Dilansir Kompas.com, kuasa hukum Sarah, Richard Riwoe, mengatakan kliennya dan Selvin merupakan rekan kerja yang tinggal di tempat kos sama.
Richard mengungkapkan Sarah tak tahu KTP-nya digunakan oleh Selvin.
Pasalnya, Sarah masih memegang KTP asli dan kartu identitas lainnya sampat saat ini.
Tak hanya itu, selama mengenal Selvin, Sarah mengaku tak pernah meminjamkan kartu identitasnya.
Diduga Selvin menggunakan fotokopi atau scan KTP milik Sarah saat akan terbang.
"Selvin Daro diduga menggunakan entah foto, fotokopi, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ 82 tersebut."
"KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini,” beber Richard, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Hari Kelima Pencarian Korban Sriwijaya Air, Tim SAR Gabungan Tambah Ambulans di Posko JICT II
Baca juga: UPDATE Terkini Sriwijaya Air: Black Box Ditemukan, Pesawat Tak Meledak dan 3 Jenazah Teridentifikasi
Ia pun mempertanyakan bagaimana bisa Selvin lolos pengecekan padahal menggunakan identias palsu.
“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli."
"Apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” katanya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Nansianus Taris/Fika Nurul Ulya)