Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berharap kerja sama lembaganya dengan Polri dapat semakin baik ke depannya, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini merespons ditunjukknya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
"Ke depan tentu kita berharap, kerja koordinasi antar lembaga Polri dan KPK semakin nampak bersinergi dan memberi hasil guna pada kedua lembaga dan tentu saja untuk upaya pemberantasan korupsi itu sendiri," ujar Nawawi melalui keterangannya, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Sosok Komjen Listyo Sigit: Dekat dengan Jokowi, Mantan Ajudan Presiden, Kini Calon Tunggal Kapolri
Nawawi mengatakan, Listyo merupakan sosok yang terbuka dalam upaya koordinasi dan supervisi penanganan kasus-kasus korupsi.
"Sejauh ini profil Komjen Listyo Sigit cukup, bahkan sangat baik dalam hubungan koordinasi sesama lembaga aparat penegak hukum. Beliau sangat terbuka dan responsif terhadap upaya-upaya koordinasi dan supervisi," katanya.
Secara pribadi pula, ia menilai Listyo sosok yang luar biasa tenang.
Baca juga: Istana Harap DPR Proses Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Secara Cepat
Menurut Nawawi, pemilihan Listyo sebagai calon tunggal kapolri pastinya telah melalui banyak pertimbangan.
Nawawi mengatakan, pernyataan ini ia sampaikan sebagai pandangan pribadinya, bukan pandangan lembaga KPK.
Diwartakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021.
DPR pun telah menerima surat presiden terkait nama calon Kapolri pada Rabu (13/1/2021).
Selanjutnya, Listyo akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR sebelum DPR memberikan persetujuan atas nama calon yang diajukan Presiden.
Sosok Komjen Listyo Sigit
Listyo Sigit merupakan lulusan Akpol pada tahun 1991.
Ia menjabat Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang, pada 1998.
Lantas dikutip dari Kompas.com, pada tahun 2001, Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolsek Metro Duren Sawit.
Di tahun 2009, Listyo Sigit Prabowo kemudian dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Resor Pati dan satu tahun kemudian menjadi Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta.
Pada saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta, saat itu pula Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Baca juga: Pengusaha Bilang Mungkin Ekonomi Bisa Cepat Pulih jika Gaji PNS Naik jadi Rp 9 Juta
Baca juga: Istana Harap DPR Proses Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Secara Cepat
Baca juga: Maruf Amin Dukung Keputusan Presiden Jokowi Calonkan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Lantas karena dinilai memiliki kedekatan, saat menjadi Presiden, Jokowi pun mengangkat Lityo Sigit sebagai ajudan presiden tahun 2014.
Dan pada tahun 2016, Listyo yang kala itu sudah berpangkat Brigadir Jenderal diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.
Lantas pada 2018 dipromosikan menjadi menjadi Kadiv Propam Polri, dan pada tahun 2019 Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya menunjuk Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).
Tangani Kasus Penyanderaan
Saat menjabat sebagai Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang, dirinya pernah menangani kasus penyanderaan.
Saat itu sekitar tahun 1998, Listyo Sigit berpangkat sebagai Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP), dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 4 September 1998.
Baca juga: Ajukan Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Sahroni : Presiden Permudah Pekerjaan Komisi III DPR
Yakni kasus penyanderaan dua Direktur PT Bina Sarana Mekar (BSM), pengembang kawasan perumahan Palem Semi, Tangerang.
Seperti diketahui penyanderaan tersebut dilakukan oleh warga Desa Bencongan Curug yang menuntut agar PT BSM membayar ganti rugi tanah mereka.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Tsarina Maharani/Ahmad Naufal Dzulfaroh)