Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat mengapresiasi kerja Komnas HAM dalam melakukan investigasi tewasnya 6 Laskar FPI dalam insiden adu tembak dengan polisi di Tok Jakarta-Cikampek KM 50, pada 7 Desember2020 lalu.
Hal itu dikatakan Taufan di kantor Kemenkopolhukam usai menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Jokowi.
"Tadi beliau menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh komnas HAM," katanya.
Baca juga: Serahkan Laporan Tewasnya 6 Laskar FPI ke Jokowi, Komnas HAM: Tak Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat
Taufan mengatakan bahwa sejak awal Presiden sangat memperhatikan investigasi tewasnya 6 laskar FPI tersebut. Presiden juga sejak awal mendorong Komnas HAM untuk lakukan penyelidikan.
"Karena itu juga sejak awal memberikan dorongan agar Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen melakukan tugasnya sesuai dengan UU nomor 39 tahun 1999 melakukan penyelidikan, pemantauan, untuk kemudian mengambil sebuah kesimpulan," katanya.
Setelah mendapatkan laporan investigasi dari Komnas HAM, Presiden Jokowi kata Taufan akan memberikan arahan kepada Kapolri untuk menindak lanjuti kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM.
"Akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari komnas HAM itu yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," pungkasnya.
Taufan mengatakan insiden tewasnya 6 laskar FPI, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM lantaran adanya nyawa yang hilang. Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar insiden tewasnya 6 orang laskar FPI tersebut dibawa ke peradilan.
"Untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai unlawful killing. Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," tuturnya.
Hanya saja, Komnas HAM tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM berat atas insiden tersebut.
Taufan mengatakan terdapat sejumlah indikator agar sebuah peristiwa atau insiden dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat. Misalnya terdapat desain operasi. perintah yang terstruktur, dan adanya kejadian berulang.
"Lebih lanjut kami juga menyampaikan bahwa sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan atau diasumsikan sebagai pelanggaran HAM yang berat, kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Taufan.