Pada masa jabatannya pula, Polri menangkap dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang merupakan oknum kepolisian.
Meskipun, sebagian pihak meragukan validitasnya.
Selain itu, dia menangani kasus penembakan enam anggota Laskar FPI, dan terlibat penangkapan buron kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.
Nama Listyo sempat disebut-sebut dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Namun, hal itu dibantah saksi di pengadilan.
Baca juga: Maruf Amin Dukung Keputusan Presiden Joko Widodo Calonkan Komjen Listyo Sebagai Kapolri
Banyak Didukung
Terkait pencalonan Listyo sebagai Kapolri, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyakini Komisi III DPR akan menyetujuinya.
"Saya yakin DPR akan menerima calon yang diusulkan oleh Bapak Presiden. Sekali lagi selamat untuk Pak Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo," kata Jazilul kepada wartawan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, DPR memiliki hak menerima atau tidak menerima usulan presiden.
"Jika dalam 20 hari tidak ada balasan dari DPR maka otomatis juga akan berlaku, tapi karena Komjen Pol Listyo Sigit ini sudah sesuai syarat kepangkatan dan lainnya, saya yakin DPR tidak ada alasan untuk tidak menerima," tutur Wakil Ketua Umum PKB itu.
Sementara Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menilai sosok calon tunggal kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai sosok yang reformatif.
Komisi III berharap Listyo mampu membawa pembaharuan di tubuh institusi Polri.
"Pandangan kami di Komisi III, figur Listyo Sigit adalah figur reformatif. Kami berharap jenderal muda ini bisa membawa pembaharuan di tubuh Polri," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Selain itu, Herman menilai Listyo bisa mengakomodir seluruh angkatan di tubuh Polri.
Listyo diharapkan juga dapat mempersatukan antara junior dan senior di Polri.