TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat suara soal adanya wacana hukuman bagi masyarakat yang menolak disuntik vaksin Covid-19.
Gubenur yang biasa disapa Kang Emil ini menyampaikan jika ancaman ini belum perlu diberlakukan.
Menurutnya, tahapan ini masih awal untuk memberlakukan ancama hukuman bagi penolaknya.
Sosialisasi vaksin covid-19 ini lah yang perlu dilakukan.
"Saya kira belum, kami juga di daerah, membantu pemerintah pusat mensosialisasikan, saya bikin video menerangkan tentang vaksinasi ini seperti apa," terang Emil pada acara Mata Najwa bertajuk Vaksin Siapa Takut di kanal Youtube Najwa Shihab, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Biasa Live, Tapi Saat Divaksin Covid-19 Raffi Ahmad Heran Mengapa Bisa Gemetar
Baca juga: Kabaharkam Intruksikan Personel Dampingi Masyarakat Saat Vaksinasi Covid-19
Pihaknya akan memaksimalkan sosialiasi kepada masyarakat terkait vaksin ini.
Kang Emil menuturkan hukuman itu berlaku bagi mereka yang sudah terdaftar vaksinasi Covid-19.
"Itu terjadi pada saat nanti memang mereka yang sudah didaftarkan tidak mau datang, ini kan situasi darurat."
"Darurat artinya, mereka yang menolak itu, akan dianggap sebagai membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Tak Pakai Masker dan Berkerumun, Raffi Ahmad Disentil Sherina Munaf, Diingatkan Jatah Vaksin
Baca juga: Foto Raffi Ahmad Berkerumun Setelah Divaksin Dikecam, Sherina Munaf: Bukan Berarti Keluyuran Dong
Ia bersama pemerintah daerah akan fokus kepada edukasi vaksin Covid-19.