Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyampaikan menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait statusnya sebagai tersangka dugaan merintangi informasi hasil swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
"Habib Alatas ditanyakan 48 pertanyaan seputar RS UMMI Bogor," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).
Dalam kasus ini, kata Azis, Hanif Alatas tidak mengetahui secara pasti kondisi Habib Rizieq saat dirawat RS UMMI Bogor. Menurutnya, Hanif hanya melihat kondisi fisik secara sekilas dari Habib Rizieq saat dirawat.
Baca juga: Pasca-Diperiksa Sebagai Tersangka, Dirut RS UMMI dan Menantu Habib Rizieq Tidak Ditahan
"Terkait dengan beberapa pernyataan kesehatan Habib Rizieq yang di mana pihak Habib Hanif melihat kondisi secara fisik gitu. Secara kasat mata bukan secara medis," ungkapnya.
Ia menyampaikan Polri mengira Hanif Alatas berbohong terkait kondisi Habib Rizieq yang dinyatakan positif Covid-19 saat dirawat di RS UMMI. Ketika itu, Hanif mengaku kepada pihak kepolisian bahwa Habib Rizieq dalam kondisi sehat.
Baca juga: Kuasa Hukum: Kenapa Sih yang Dikejar-kejar Habib Rizieq Terus untuk Urusan Terkait Covid-19?
"Jadi yang dipahami pihak kepolisian bahwa Habib Hanif itu memberitahukan hal yang tidak sesuai dengan medis. Padahal kan faktanya di video itu kan beliau kondisinya sehat. Artinya secara fisik kita semua bisa lihat kondisi fisiknya beliau," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dugaan kasus merintangi untuk memberikan informasi terkait hasil swab Covid-19 Habib Rizieq Shihab di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi menyampaikan hanya satu tersangka yaitu Direktur Utama RS UMMI Bogor yang diperiksa oleh penyidik di rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
"Semua sudah selesai pemeriksaannya tadi malam," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).
Menurut Andi, penyidik juga memutuskan untuk belum menahan menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat sebagai tersangka kasus tersebut.
"Untuk Hanif dan Tatat belum dilakukan penahanan," pungkasnya.