News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Situs Resmi

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang dibuka pada 2021.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.

Namun, peserta Kartu Prakerja di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.

Ia menyampaikan, pihak manajemen masih membahas soal mekanisme dan teknisnya.

"Mekanisme dan teknis pelaksanaan sedang dalam tahap finalisasi antara MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja)," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).

"Begitu sudah ada titik terang akan segera saya sampaikan," lanjut Louisa.

Baca juga: Info Pendaftaran Prakerja Gelombang 12 Via Login www.prakerja.go.id, Cara Mendaftar Prakerja, Syarat

Baca juga: UPDATE! Apakah Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka Via Login www.prakerja.go.id? Simak Infonya

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:

Syarat mendaftar

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca juga: Cek Penerima Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMP-SMA, AKSES pip.kemdikbud.go.id

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Halaman website www.prakerja.go.id. (Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Baca juga: Siapkan NISN untuk Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Baca juga: Klik Eform.bri.co.id/bpum, untuk Cek Status Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dan Syarat Pencairan Dananya

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini