News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Rhoma Irama Sambangi KPK, Jelaskan Soal Dirinya Terseret Kasus Korupsi di Banjar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial (kemeja biru), bersama kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/1/2021).

Maksud kedatangannya yakni untuk memberi penjelasan ihwal namanya diduga terseret dalam kasus kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

"Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," ucap Rommy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain mengaku tak ikutan main proyek di Banjar, Rommy juga menyebut tidak pernah main ke Banjar.

Rommy juga mengklaim tidak tahu nama-nama pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara korupsi ini.

"Enggak ada yang kenal, sampai saya bilang ke Pak Alam (pengacara) ini nama-nama ini saya enggak kenal. Dan saya sampai hari ini belum pernah ke Banjar," sebut Rommy.

Kuasa hukum Rommy, Alamsyah Hanafiah, menambahkan bahwa terdapat kekeliruan dalam surat pemanggilan terhadap kliennya.

Menurut Alamsyah, KPK keliru mencatut nama dan salah alamat dalam mengirimkan surat pemeriksaan.

"Nah, namanya Romy Syahrial. Itu panggilan pertama dikirim ke Soneta Record. Oleh office boy di sana diterima, ditaruh dalam laci, tidak pernah dikasih ke Rommy. Untuk anak Rhoma, Rommy, ini tinggalnya di puncak. Kerjaannya hanya ngurus joki kuda, tidak pernah ngurus proyek-proyek," kata Alamsyah saat mendampingi Rommy.

Baca juga: Terseret Kasus Suap di Dinas PUPR Kota Banjar, Anak Rhoma Irama Mangkir dari Pemeriksaan KPK

"Saya pikir ini ada kekeliruan, error end personal, namanya sama, cuma di dalam berita itu, di dalam surat panggilan itu Rommy m-nya cuma satu. Sedangkan Rommy yang anak Rhoma ini m-nya dobel," tambahnya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Rommy Syahrial dengan mengirimkan surat panggilan sebagai saksi.

Komisi antikorupsi, kata Ali, menginginkan Rommy bersikap kooperatif agar menghadiri pemeriksaan itu nantinya.

"Karena hal ini adalah kewajiban dan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Ali melalui keterangannya, Senin (18/1/2021).

Terkait kekeliruan nama, Ali mengatakan, Rommy Syahrial bisa menerangkan hal tersebut kepada tim penyidik KPK ketika hadir dalam pemeriksaan.

"Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini," tegas Ali.

Sebagai informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar.

Beberapa lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar, rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar, dan rumah milih pihak swasta di Kota Banjar.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini