Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menegaskan, dalam kasus pemalsuan surat hasil tes Covid-19 ini tidak ada oknum karyawan yang terlibat.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Agus Haryadi menyebutkan, tidak ada pegawai dari perseroaan yang terlibat kasus pemalsuan ini.
"Kami juga tidak mentolerir apabila memang ada oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat dan memberikan surat palsu hasil tes Covid-19 kepada calon penumpang pesawat," ucap Agus dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Kronologis Terungkapnya Surat Hasil Swab Palsu Rp 650 Ribu, Berawal dari Viralnya Iklan di Sosmed
Agus juga menyebutkan, pihaknya sangat mengecam pemalsuan surat tes hasil Covid-19 yang merugikan penumpang pesawat dan juga pengunjung bandara.
"Selain itu, kami juga mendukung penuh pemberantasan pemalsuan surat hasil tes Covid-19 ini untuk kepentingan bersama," kata Agus.
Sebelumnya terkait kasus pemalsuan surat hasil tes Covid-19 ini. Polres Bandara Soekarno-Hatta, berhasil membongkar pemalsuan surat hasil tes Covid-19.
Baca juga: Viral Surat PCR Covid-19 Palsu, Dokter Tirta Laporkan Penjual, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
"Dengan mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan tes Covid-19, Polres Bandara Soetta serta stakeholder lainnya telah melakukan tindakan nyata untuk mendukung tujuan bersama yakni penerbangan sehat," ucap Agus.
Sementara itu menurut Kapolres Bandara Soetta Kompol Alexander Yuriko, perlu adanya sinergi yang dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat ini tidak berulang.