TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Hariadi Nasution turut menanggapi hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya 6 laskar FPI yang bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya pada (7/12/2020) lalu.
Menurut Hariadi, Komnas HAM terlalu cepat menyimpulkan apa yang menjadi temuannya tanpa melihat fakta bahwa yang meninggal ada 6 orang laskar.
Ia juga menyayangkan aparat kepolisian yang pada akhirnya menembak anggota laskar FPI.
Sebab, Hariadi menilai seharusnya aparat bisa memberikan tembakan peringatan alih-alih membunuhnya.
Baca juga: FPI Sayangkan Pernyataan Komnas HAM yang Sebut Pengawal Rizieq Tertawa saat Bentrok dengan Polisi
"Kalau melawan laskar kayak begitu, menurut saya, enggak perlu juga dibunuh sampai kayak begitu."
"Kan lihat sendiri jenazahnya itu kan hasil otopsinya seperti apa,” kata Hariadi, dikutip dari Kompas.com.
"Misalnya ditembak peringatan atau apa biar mereka tau ini polisi," tambahnya.
Hariadi juga menyebut, seharusnya anggota kepolisian bisa lebih sabar terhadap 6 laskar FPI.
Pasalnya, sebagian besar anggota laskar yang tewas itu masih tergolong berusia muda.
"Petugas harus sabar apalagi ngadepin anak-anak muda, cara-caranya SOP-nya kan juga harus ada," ujar Hariadi pada Senin (18/1/2021).
Hariadi juga menyayangkan pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang menyebut ada laskar yang sempat tertawa-tawa saat terjadi bentrok dengan polisi.
Menurutnya, kesimpulan yang hanya berdasarkan rekaman suara (voice note), atau bukan berdasarkan fakta di lapangan.
Baca juga: Bareskrim Belum Terima Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI
"Ya itu kan terjadinya para laskar yang mengalami, sementara ketua Komnas HAM itu kan dia enggak mengalami."
"Dia hanya mendengar rekaman voice note dan menyimpulkan hal itu dari voice note," kata Hariadi.
"Itu sangat-sangat disayangkan sekali begitu, masa sekelas Komnas HAM menyimpulkan dari voice note itu laskar FPI ketawa-ketawa," tambahnya.
Komnas HAM Sebut Ada Anggota Laskar yang Tertawa saat Bentrok
Seperti diketahui, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ada anggota FPI yang tertawa-tawa saat terlibat bentrok dengan polisi.
Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari rekaman voice note laskar FPI.
"Setelah ada tembakan dan ada yang menangis terkena tembakan, ‘serang balik’, ada."
"Sebelum ada tembakan, ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa,” ucap Taufan dalam diskusi daring pada Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Soal Insiden Polri-FPI, Murphi Minta Mahfud Tak Dahului Pengadilan
Rekaman voice note selama 20 menit itu juga sudah didengarkan oleh ahli psikologi forensik yang independen.
Bahkan, ahli tersebut memiliki pengalaman bekerja dengan Biro Investigasi Federal AS atau FBI.
Berdasarkan keterangan ahli tersebut, Taufan menyebut, suasana psikologis para pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu tidak mencekam saat kejadian.
"Voice note menampakkan bahasa-bahasa bahwa mereka memang mau melakukan."
"Kalau bahasa forensik psikologis istilahnya bertahan dan melawan, itu kesimpulan baseline-nya," tutur dia.
Komnas HAM Sebut Tewasnya 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran Berat
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku telah menyerahkan laporan soal dugaan tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan setebal lebih dari 1.006 halaman itu ia serahkan pada Kamis (14/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam laporannya itu, ia juga mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan seperti barang bukti.
Pihaknya pun menjawab asumsi yang menyebut insiden itu termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Komnas HAM Serahkan Laporan Penyelidikan Tewasnya Laskar FPI kepada Jokowi
Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan, Komnas HAM pun menyimpulkan tidak ada indikasi pelanggaran HAM berat atas insiden tewasnya 6 laskar FPI itu.
"Banyak asumsi dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat, tapi kami tidak menemukan indikasi ke arah itu."
"Disebut pelanggaran HAM berat tentu ada indikator misalnya ada desain operasi atau perintah yang terstruktur, tapi itu tidak ditemukan," ujar Taufan, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Namun, pihaknya tetap menyimpulkan insiden ini termasuk dalam pelanggaran HAM karena membuat hilangnya nyawa.
"Kami berkesimpulan ini merupakan pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan," katanya.
Komnas HAM menyebut insiden ini sebagai tindakan 'unlawful killing' dari kepolisian.
Sebab, ada waktu dimana FPI disebut sengaja menunggu kedatangan aparat kepolisian.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Pemerintah Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM soal Kematian 4 Laskar FPI
Sementara, rombongan pimpinan FPI Rizieq Shihab sudah jauh mendahului.
"Kesimpulan umum kami, ada satu proses dimana laskar FPI memang melakukan satu langkah yang kami sebut sebagai menunggu aparat kepolisian."
"Dalam proses itu sesungguhnya rombongan kendaraan Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh di depan."
"Tetapi di belakang ada kendaraan dari laskar FPI yang bersempretan kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Irfan Kamil)