News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021

Menag Jelaskan Skenario Rencana Pemberangkatan Jemaah Haji 2021

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan pelaksanaan ibadah haji 1442H/2021M.

Dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah tetap mempersiapkan ibadah haji 2021 dengan asumsi kuota penuh. 

"Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja menyiapkan opsi pertama dengan asumsi kuota penuh. Kami berharap wabah segera berakhir sehingga penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah bisa berjalan normal seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Menag Yaqut saat rapat kerja dengan Komisi VIII, di Gedung DP,lR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Surati Menkes, Menag Harap Jemaah Haji Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19

Jika ibadah haji 2021 jadi diselenggarakan, maka kelompok terbang (kloter) pertama rencananya berangkat 15 Juni 2021. 

Kriteria jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini adalah jemaah haji yang tidak berangkat pada 2020.

"Jemaah haji yang diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2021 adalah jemaah haji yang berhak berangkat tahun 1441 Hijriah, tahun 2020 masehi," kata Yaqut.

Selain itu, kriteria jemah haji yang diberangkatkan adalah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

"Yang telah melunasi BIPIH, maupun yang belum sempat melunasi BPIH, serta tidak melakukan pembatalan hajinya," katanya.

Sebagai bagian persiapan, Yaqut telah bersurat ke Menteri Kesehatan.

Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," ucapnya.

Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan kenapa calon jemaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi.

Pertama, jemaah calon haji tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum dilakukan vaksinasi Covid-19.

Kedua, jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi.

Ketiga, jika belum divaksin, maka jemaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.

"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," katanya.

Dijelaskan Menag, jika kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang.

Jumlah ini terdiri atas 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia," ujarnya.

"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini