Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442H/2021M, Selasa (19/1/2021).
Tim diketuai Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Oman Fathurahman.
Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Zainut Tauhid Saadi menjadi pengarah tim yang beranggotakan pejabat Eselon II Ditjen PHU serta sejumlah personil yang berpengalaman dalam pelaksanaan manajemen krisis penyelenggaraan haji 1436H/2015 dan 1441H/2020M.
"Hari ini, agar mulai kerja. Kerja serius layani umat. Tim ini adalah bentuk keseriusan Kemenag dalam melayani umat, sekaligus menjalankan amanat undang-undang," kata Menag seperti dikutip Tribunnews.com dalam keterangan di website Kementerian Agama.
Baca juga: Menag Jelaskan Skenario Rencana Pemberangkatan Jemaah Haji 2021
Ada tiga hal yang menjadi perhatian tim manajemen krisis.
Pertama, lakukan komunikasi, termasuk dengan jemaah agar bisa memahami kemauan mereka.
"Ini penting. Kita melayani jemaah. Kalau tidak tahu kemauan yang akan dilayani, berarti ada mata rantai terputus. Jadi harus tahu kemauan jemaah," jelasnya.
Baca juga: Kaleidoskop 2020: Indonesia Tak Kirim Jemaah Haji Karena Pandemi Covid-19
Kedua, berkolaborasi.
Ketiga, tim harus kreatif.
Menurut Menag, dalam manajemen krisis, salah satu aspek yang paling dituntut adalah kreatifitas.
"Kalau perlu sementara dibebaskan dari tugas yang lain agar fokus dan serius sehingga ibadah haji ditangani dengan baik," kata Yaqut.
Baca juga: Kemenag Izinkan Asrama Haji Bekasi sebagai RS Darurat Covid-19
Menag berharap, tim dapat melakukan kajian secara detail. Selain skenario penyelenggaraan, konsekuensi dari setiap pilihan juga dibahas.
Seperti, konsekuensi terkait pembiayaan sebagai akibat adanya beragam pembatasan seiring pandemi Covid-19.
"Hal-hal seperti ini juga perlu dirumuskan tim krisis sebagai bahan pengambilan keputusan. Ini benar benar harus dikawal hingga mendapat hasil terbaik, cepat, akurat, dan bisa segera disosialisaikan ke masyarakat. Baktikan waktu dan tenaga tim untuk melayani jemaah haji," ungkapnya.