News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka di 2021, Ini Cara dan Syaratnya

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Himbauan Prakerja untuk berhati-hati bila mendapatkan informasi pembukaan Gelombang 12. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka di 2021, Ini Cara dan Syaratnya

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan kembali dibuka di tahun 2021.

Cara daftar Kartu Prakerja yakni melalui link https://www.prakerja.go.id.

Anda terlebih dahulu harus memiliki akun Prakerja.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) saat ini tengah menyiapkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

Baca juga: Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 via WWW.PLN.CO.ID atau WA 08122123123

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Online di dtks.kemensos.go.id, Simak Panduan Mencairkan BST

Kartu Pra Kerja. (Instagram @prakerja.go.id)

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.

Louisa menjelaskan, pihak manajemen masih membahas soal mekanisme dan teknisnya.

Mekanisme dan teknis pelaksaan sedang dalam tahap finalisasi antara MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja).

"Begitu sudah ada titik terang akan segera saya sampaikan," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).

Sementara itu, dalam akun Instagram @prakerja.go.id menjelaskan bahwa pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.

"Jadi, pastikan Sobat hanya mengunjungi situs Kartu Prakerja yang resmi, ya!"
ㅤㅤ
"Pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, Anda dapat menyimak cara dan syarat pendaftarannya berikut.

Cara daftar Kartu Prakerja

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

1. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

4. Lakukan verifikasi nomor handphone

5. Klik Kirim

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke

9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

10. Klik Mulai Tes Sekarang

11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

15. Tahap pendaftaran Selesai

16. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Cara membuat akun Prakerja

Bagi Anda yang belum memiliki akun Prakerja di www.prakerja.go.id, berikut cara membuatnya:

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.

2. Pilih menu Daftar Sekarang.

3. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum & Cara Cairkan Dananya, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI.

2. Minimal berusia 18 tahun.

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Verifikasi Email Prakerja

Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:

1. Login ke email Anda.

2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.

3. Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.

4. Klik selengkapnya.

5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.

7. Jika di aplikasi Gmail hp, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau ikon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.

8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'

9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.

Call Center Prakerja.go.id

Bagi Anda yang memiliki kendala terkait kartu Prakerja bisa langsung hubungi Call Center Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di:

E-mail : info@prakerja.go.id

Call Center Layanan Masyarakat di nomor 021-25541246 dengan jam operasi Hari Kerja Senin - Jumat, pukul 08.00 s/d 19.00 WIB.

(Tribunnews.com/Fajar/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini