TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara virtual dengan beberapa organisasi terkait pendidikan, Selasa (19/1).
Hal ini dalam rangka mendapatkan masukan berbagai pihak dalam penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang sedang disusun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pihaknya berharap Kemendikbud dapat melibatkan organisasi-organisasi tersebut dalam penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional.
"Mereka adalah pihak-pihak yang telah bertahun-tahun berjuang dalam dunia pendidikan nasional, di bidangnya masing-masing. Mereka pasti lebih paham tentang apa yang menjadi permasalahan di lapangan,” ujar Hetifah, dalam keterangannya, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Kemendikbud: 103 Sekolah Rusak Akibat Gempa di Sulawesi Barat
Dia memberi contoh terkait rencana transformasi manajemen guru yang kompleks.
“PJP ini akan menjadi acuan seterusnya, maka apa yang tertuang harus benar-benar bagus dan komprehensif. Penyusunan rencana transformasi guru harus melibatkan semua pihak seperti LPTK, institusi pemerintahan terkait seperti BKN, Kemenpan-RB, Kemenkeu, dan juga organisasi-organisasi guru. Rencana yang ada harus dapat mengambil best practice dari negara-negara lain, namun juga tetap menjejak bumi dan mempertimbangkan konteks lokal serta keberagaman Indonesia,” jelasnya.
Hetifah yang merupakan wakil rakyat asal Kalimantan Timur ini juga menyoroti pentingnya pendidikan nonformal informal seperti kursus dan pelatihan untuk diintegrasikan dalam PJP.
Menurutnya kursus dan pelatihan adalah metode pendidikan yang sangat efektif dalam membantu meningkatkan keterampilan SDM Indonesia secara singkat dan spesifik.
"Hal ini terlihat kecil, tapi dampaknya besar dan justru bisa konkrit menjadi sumber pemberdayaan ekonomi. Saya harap Kemendikbud juga dapat memberikan dukungan pada lembaga-lembaga kursus yang sudah ada, seperti program peningkatan kualitas, digitalisasi, subsidi, dan lain-lain, karena sesungguhnya posisi mereka sangat strategis,” ungkapnya.
Baca juga: Nadiem: Kemendikbud Hanya Kelola 15 Persen dari Anggaran Pendidikan
Lebih lanjut, Hetifah menekankan bahwa PAUD dan pendidikan untuk penyandang disabilitas mutlak harus tercantum dalam dokumen PJP.
"Permasalahan terkait PAUD mulai dari penganggaran, pembangunan infrastruktur, permasalahan guru formal-non formal, hingga peningkatan kualitas mutlak harus tercantum dalam PJP, karena usia PAUD sangat signifikan bagi perkembangan anak ke depan yang dapat bersifat permanen. Begitu juga pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas, sebagai upaya pemenuhan amanat Undang-Undang.” pungkas Hetifah.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP), Himpunan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Orang Tua Penyandang Disabilitas (PORTADIN), Asosiasi Sekolah Rumah/ Home Schooling (Asah Pena), serta Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI).
Para perwakilan organisasi tersebut menyatakan apresiasinya atas penyusunan Peta Jalan Pendidikan (PJP) yang dianggap penting.
Namun demikian, beberapa pihak menyayangkan konsep PJP yang saat ini dianggap masih belum mengakomodasi beberapa hal yang krusial, seperti transformasi guru, pendidikan non-formal informal, PAUD, serta pendidikan inklusi.