TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Raffi Ahmad dalam pesta tanpa menggunakan masker usai divaksin Covid-19 menjadi viral dan dipersoalkan banyak pihak.
Namun setelah melakukan gelar perkara, polisi menyebut tidak menemukan adanya unsur pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, dari hasil gelar perkara diketahui pesta digelar secara pribadi, dan telah menerapkan protokoler kesehatan.
Baca juga: Polisi Sebut Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Terapkan Protokol Kesehatan
Bagaimana dengan Ahok yang juga hadir dalam acara tersebut? Sama saja. Baik Raffi, Ahok, para undangan dan tuan rumah tidak terbukti melakukan pelanggaran prokes.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahja Purnama atau Ahok datang ke pesta Ricardo Gelael di rumah Sean Gelael tanpa diundang.
Baca juga: Tak Ada Unsur Pelanggaran Prokes, Ini Fakta-fakta Gelar Perkara Polisi Kasus Kerumunan Raffi Ahmad
Baca juga: Hentikan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad, Ini Alasan Polda Metro Jaya
Pun demikian dengan tuan rumah. Menurut Yusri, polisi menemukan fakta jika acara yang digelar di rumah pebalap Sean Gelalel ini tanpa undangan resmi.
Ia menuturkan acara itu sejatinya merupakan kejutan ulang tahun untuk Sean Gelael.
Di sana, hadir juga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama dan figur publik lainnya, di antaranya Once Mekel, Gading Martin, Anya Geraldine, dan istri Raffi Ahmad Nagita Slavina.
Yusri menjelaskan jika tidak ada undangan acara resmi yang dibagikan oleh pemilik rumah.
Tidak terbukti
Ada beberapa fakta yang didapatkan polisi dalam gelar perkara tersebut.
1. Tak Ada Undangan dalam Pesta Ulang Tahun Ricardo Gelael
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pesta yang dilaksanakan di kediaman Ricardo Gelael sifatnya privasi. Tak ada undangan yang diberikan kepada para tamu yang hadir.
"Ini teman-teman yang memang spontan datang ke sana tanpa diundang ke kediaman saudara RG," kata Yusri.
Baca juga: Polisi Sebut Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Terapkan Protokol Kesehatan
2. Para Tamu Dibatasi dan Dilakukan Tes Swab Antigen
Yusri menambahkan, para tamu yang hadir dalam pesta di kawasan Mampang tersebut jumlahnya terbatas.
Selain itu, kesemua tamu juga diizinkan masuk setelah melewati rangkaian protokol kesehatan, yakni tes suhu dan tes antigen.
"Dari ke-18 orang tersebut, hasilnya negatif," sambung Yusri.
3. Pesta Dilaksanakan di Hall Basket
Yusri menyebut acara pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad digelar di hall basket yang luas.
"Sekitar 30x20 meter yg memang sebenarnya si tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan (pesta ulang tahun)," kata Yusri.
Bahkan, dikatakan Yusri, hall basket itu bisa menampung sebanyak 200 sampai 300 orang.
"Tapi karena situasi Pandemi Covid-19 tidak dilakukan acara tersebut, tapi ada teman-temannya dekatnya yang memang spontanitas datang tanpa diundang berjumlah 18 orang," pungkasnya.
Baca juga: Hentikan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad, Ini Alasan Polda Metro Jaya
Baca juga: Akhir Cerita Gelaran Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi Resmi Hentikan Kasusnya
Haji Lulung minta polisi periksa Ahok
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari PAN, Abraham Lunggana alias Haji Lulung meminta polisi memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Pasalnya, Ahok menghadiri sebuah pesta yang digelar oleh seorang pengusaha di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1/2021) malam.
Pesta itu pun turut dihadiri oleh artis Raffi Ahmad yang baru saja divaksin Covid-19 di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo.
"Iya itu Ahok mesti dikasih sanksi juga. Ahok harus dipanggil (polisi), suruh Haji Lulung bilang," ucapnya lantang, Senin (18/1/2021).
Nama Ahok belakangan kembali mencuat usai fotonya menghadiri pesta bersama Raffi Ahmad tersebar di media sosial.
Dalam foto yang beredar Ahok memang tampak selalu mengenakan masker. Ia terlihat mencopot masker saat akan membawakan lagu.
Aksi Ahok nyanyi di pesta itu pun menurut Lulung bisa memicu kerumunan lantaran tamu undangan ikut berjoget.
"Jangan pilih-pilih, dia bikin orang joget juga kan. Dia nyanyi-nyanyi gitu," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta.
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI ini menuturkan, selama ini pelanggar protokol kesehatan selalu diproses hukum, seperti kasus yang menjerat pentolan FPI Rizieq Shihab.
Untuk itu, ia pun meminta politisi turut menindak Ahok yang hadir dalam pesta tersebut.
Terlebih, artis Raffi Ahmad diproses hukum dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Ya harus diperiksa, emang Ahok siapa? Ahok kan warga negara biasa. Enggak ada yang istimewa, gua aja enggak istimewa," kata dia.
"Ayo dong tegakan hukum, tegakan keadilan seadil-adilnya. Jangan tumpul di atas tajam ke bawah," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Fakta Kasus Raffi Ahmad Pesta Tanpa Masker: Datang Ke Rumah Ricardo Gelael Tanpa Diundang
Raffi minta maaf
Sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik karena menghadiri pesta setelah menerima vaksinasi perdana Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu lalu.
Raffi terlihat tak menjaga jarak dan tak memakai masker. Ia pun kemudian meminta maaf atas tindakannya tersebut.
Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), dan masyarakat Indonesia.
"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).
"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur dia.
Raffi mengakui bahwa peristiwa itu merupakan murni keteledorannya. Dia pun mengaku salah atas tindakannya itu.