Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo menjelaskan soal rencana pemasangan kamera tilang elektronik atau E-TLE pada tahun ini.
Rencananya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah sebanyak 50 kamera E-TLE di kawasan DKI Jakarta.
"Pemasangan kamera E-TLE, dikatakan Sambodo, akan diimplementasikan kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Sebelum Larang Anggota Tilang di Jalan Raya, Komjen Listyo Diminta Perkuat Sarana dan Prasarana Dulu
Sehingga, dikatakan Sambodo, bagi para pengendara yang menyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera.
"Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada tahun 2021 akan menambah kuantitas kamera tilang elektronik atau E-TLE baru di kawasan DKI Jakarta. Adapun saat ini, kamera E-TLE berjumlah 53 kamera.
"Tahun 2021 ini kita akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru yang proposalnya dalam waktu dekat akan kita ajukan ke Pemda DKI sebagai hibah kepada kita," kata Sambodo.
Baca juga: Listyo Sigit Sebut Polri Tak Boleh jadi Alat Kekuasaan hingga Ingin Minimalisir Penyimpangan Tilang
Pemasangan kamera E-TLE, dikatakan Sambodo, akan diimplementasikan kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta.
"Sehingga bagi para pengendara yang menyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera. Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera," tambahnya.
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan titik-titik yang dipasangi kamera E-TLE terjadi peningkatan disiplin lalu lintas.
"Hal ini menunjukkan bahwa kamera E-TLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan pelanggaran," tambahnya.
"Terbukti dari data yang menunjukkan bahwa di titik-titik yang terdapat kamera E-TLE terjadi penurunan pelanggaran yang tercapture oleh kamera. Artinya, di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas," pungkas Sambodo.