News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesta Selebriti Saat Pandemi

Polisi Resmi Hentikan Kasus Raffi Ahmad yang Hadiri Pesta karena Tak Ada Bukti Langgar Prokes

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dan kawan-kawan di kediaman Ricardo Galael dihentikan.

Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut melanggar aturan hukum atau tidak.

Sebelumnya saat konpers di Mapolres Metro Depok, Yusri mengatakan pesta di rumah Ricardo Gelael tak melanggar protokol kesehatan.

Keputusan finalnya memang baru akan diputuskan berdasar gelar perkara.

Yusri mengatakan, polisi memeriksa Raffi Ahmad dan lokasi pesta. Namun, belum ada bukti pelanggaran merujuk Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kita sudah periksa semua," ujar Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).

"Ada swab antigen juga sebelum masuk ke lokasi dan isinya hanya 18 orang,” katanya lagi.

Pemeriksaan tersebut, kata Yusri, dilakukan tiga pilar Satgas Covid-19 ke lokasi tempat Raffi Ahmad menghadiri pesta yakni di rumah pengusaha Richardo Gelael.

Setelah melakukan pengecekan lokasi, kata Yusri, kiegiatan itu privacy yang hanya dihadiri orang terdekat.

“Sudah dilakukan pengecekan di kediaman RG dan itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri undangan terdekat, " kata Yusri

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sikap Raffi Ahmad saat Dipolisikan dan Digugat ke Pengadilan soal Pelanggaran Protokol Kesehatan

Artikel telah tayang di Tribun Jakarta: BREAKING NEWS Tak Ada Bukti Pelanggaran Prokes, Polisi Hentikan Kasus Raffi Ahmad Hadiri Pesta 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini