News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandiaga Minta KPK Kawal Seluruh Proyek Kemenparekraf

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pariwasata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (21/1/2021) ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal seluruh proyek Kemenparekraf pada tahun 2021.

"Kami sampaikan keinginan untuk dapat tingkatkan program pendampingan oleh KPK kepada Kemenparekraf untuk tahun 2021," ucap Sandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (21/1/2021).

Menurut Sandi, pendampingan proyek yang dilakukan KPK sangatlah penting.

Sandi juga tidak mau proyek di Kemenparekraf dimanfaatkan sebagai ladang korupsi oleh pihak-pihak tertentu.

"Kami akan fokus pada program kita tepat manfaat tepat sasaran dan tepat waktu," ujar Sandi.

Baca juga: Datangi KPK, Sandiaga Uno: Nanti Saya Kasih Keterangan

Kata Sandi, seluruh program yang dikerjakan Kemenparekraf bisa dinikmati masyarakat.

Soalnya, tambah dia, ada 34 juta rakyat Indonesia yang kehidupannya bergantung dengan sektor pariwisata.

Lebih jauh, Sandi mengatakan, korupsi dalam proyek Kemenparekraf pada 2021 perlu dihindari.

Menurutnya, banyak pelaku pariwisata yang berharap bisa memulihkan ekonomi keluarganya di tengah pandemi COVID-19.

"Kami Kemenparekraf akan bergerak cepat, gerak bersama, bahwa kita gaspol dalam melakukan program yang membantu masyarakat tentunya dengan tata kelola yang baik dan good governance dan tentu mempertahankan integritas transparansi, kapabilitas dan awareness," ungkap Sandi.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyambut baik permintaan Sandi.

Menurutnya pengawasan proyek penting untuk mencegah korupsi. KPK tak mau kasus korupsi ada lagi di kementerian.

"Pendampingan dalam arti hal yang bisa menghindari menteri dan semua jajarannya dari hal-hal tidak diinginkan agar menjadi contoh untuk beberapa kasus yang kemarin," kata Lili.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini