TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar rapat paripurna tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (21/1/2021).
Rapat Paripurna tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR dan sepakat menyetujui Komjen Listyo menjadi kapolri.
"Benar hari ini (paripurna)," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat konfirmasi wartawan.
Berdasarkan agenda, rapat akan diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPR RI pukul 14.00 WIB siang nanti.
Nantinya, rapat paripurna DPR akan mengambil keputusan apakah menyetujui atau tidak untuk menetapkan Komjen Sigit menjadi kapolri.
Baca juga: Sosok Dibalik Lancarnya Listyo Sigit Susun Makalah, Fit and Proper Test dan Direstui Jadi Kapolri
Baca juga: Sosok Polwan Bintang 1, Ida Utari yang Diboyong Listyo Sigit saat Jalani Fit and Proper Test
Sebelumnya, Komisi III merestui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Keputusan tersebut diambil, setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Ketua Komisi III Herman Herry selaku pimpinan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPR untuk menyampaikan pendapat mini fraksi.
Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri.
"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman.