TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang hanya dibuka di laman resmi www.prakerja.go.id.
Masyarakat diminta untuk mewaspadai penipuan dengan modus pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.
Pasalnya, penipuan itu diduga untuk mencuri data pribadi pengguna.
Adanya upaya penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 itu disampaikan pihak manajemen Kartu Prakerja melalui akun instagram mereka, @prakerja.go.id, Senin (18/1/2021) lalu.
"Sobat Prakerja, mohon berhati-hati bila mendapatkan informasi pembukaan Gelombang 12 Kartu Prakerja. Bisa jadi itu modus penipuan, lho!
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id)," tulis @prakerja.go.id.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
Pihak manajemen Kartu Prakerja meminta masyarakat untuk tidak mudah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, nomor ponsel hingga email pribadi.
Manajemen menegaskan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hanya dilakukan di laman resmi Karrtu Prakerja yakni www.prakerja.go.id.
"Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
ㅤㅤ
Jadi, pastikan Sobat hanya mengunjungi situs Kartu Prakerja yang resmi, ya!," tulisnya.
Adapun terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hingga saat ini belum dibuka.
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan diumumkan di website resmi resmi yakni www.prakerja.go.id, serta media sosial resmi Prakerja (Instagram: www.instagram.com/prakerja.go.id, Facebook: www.facebook.com/prakerja.go.id).
Sambil menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, berikut syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja yang perlu kamu ketahui:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, calon pendaftar harus memenuhi tiga syarat dasar yakni:
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sekolah/kuliah
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, langkah pertama Anda harus membuat akun terlebih dulu.
Tetapi hal ini tidak berlaku untuk mereka yang sudah membuat akun sebelumnya.
Ini cara membuat akun hingga mengikuti tes:
1. Buat Akun Pra Kerja
Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukkan nama lengkap, email dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id
2. Mengisi Data diri
- Login dengan memasukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap
- Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online
- Siapkan alat tulis dan kertas untuk mengikuti tes selama 15 menit
- Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
- Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
- Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
- Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan
Untuk diketahui, Kartu Prakerja gelombang 1 diluncurkan pada 11 April 2020.
Selama tahun 2020, pendaftaran Kartu Prakerja terbagi dalam 11 gelombang dengan jumlah penerima sebanyak 5,9 juta orang.
Kuota per gelombang antara 164 ribu hingga 800 ribu orang
Untuk tahun 2021 ini, peserta yang telah menerima atau lolos sebagai peserta Kartu Pra Kerja tidak boleh mendaftar lagi.
Baca juga: Cek Daftar Siswa Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cairkan Dana Bantuan untuk SD-SMA
Pendaftar Kartu Prakerja akan mendapat insentif bantuan pelatihan dengan total Rp 3,55 juta atau Rp 3.550.000,00.
Rinciannya meliputi biaya bantuan pelatihan Rp 1 juta, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan survei kebekerjaan senilai Rp 150.000,00.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)