News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kafe Buka hingga Jam 8 Malam saat Perpanjangan PPKM, Pemerintah Ungkap Alasannya

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kafe di Serpong, Tangsel disegel aparat Satpol PP, Kamis (21/1/2021) karena buka hingga tengah malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkoperekonomian) Airlangga Hartarto menjelaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang baru saja diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Airlangga mengatakan kegiatan masyarakat seperti makan di kafe tetap dibatasi kapasitasnya sebanyak 25 persen.

Namun, ada perubahan jam.

"Jam diubah dari jam 19.00 WIB menjadi jam 20.00 WIB atau jam 8 malam," kata Airlangga di Kantor Studio Digital Partai Golkar, Jalan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Komisi IX DPR Minta Pemerintah Perluas Kebijakan PPKM di Luar Jawa dan Bali

Airlangga pun menjelaskan soal perubahan jam tersebut.

"Kami banyak menerima keluhan dari UMKM yang meminta diberikan waktu agak lebih panjang, tetapi take away silakan terus berjalan," tambahnya.

Lebih lanjut, dikatakan Airlangga, untuk akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia juga berlaku sama.

"Kita belum menerima WNA kecuali level menteri, diplomasi dan lain-lain," pungkasnya.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Pedagang di Pasar Hewan Purbalingga Keluhkan Penjualannya Anjlok Hingga 70 Persen

Sebelumnya, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021, dimana sebelumnya berlaku sejak 11-25 Januari 2021. 

"Berdasarkan evaluasi tersebut bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto usai Rapat terbatas dengan Presiden, Kamis, (21/1/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini