TRIBUNNEWS.COM - Untuk cek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, Anda bisa login di dtks.kemensos.go.id.
Simak juga cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu dalam artikel berikut ini.
Untuk diketahui, bansos tunai Rp 300 ribu akan diberikan pemerintah kepada masyarakat selama empat bulan, terhitung mulai Januari hingga April 2021.
Untuk cek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, Anda harus mempersiapkan ID Kepesertaan yang telah dimiliki.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Mencairkan BST
Baca juga: Ini Cara Mencairkan Dana Bansos Rp 300 Ribu, Cek Nama Penerima BST Melalui dtks.kemensos.go.id
ID Kepesertaan tersebut, meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK KTP.
Selain mengecek nama penerima bansos tunai secara mandiri di dtks.kemensos.go.id, Anda juga mendapatkan undangan dari RT setempat.
Undangan tersebut untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu yang caranya dapat disimak di sini.
Pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan membawa undangan tersebut.
Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dengan NIK
Baca juga: 6 Cara Mudah Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu per Bulan, Akses dtks.kemensos.go.id
Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Untuk mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, Anda dapat mengikuti cara berikut ini:
1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha
5. Kemudian klik 'Cari'
6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.
Baca juga: KPK Selisik Perusahaan Penyuplai Barang Bansos di Kemensos
Baca juga: Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu per Bulan via dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya
Cara Mencairkan Dana Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Setelah dinyatakan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, Anda diharuskan untuk mencairkan dananya di kantor pos terdekat.
Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini, masyarakat diharuskan untuk membawa undangan dari ketua RT setempat.
Undangan ini berisikan barcode, yang nantinya untuk scanning agar dana bansos tunai bisa cair.
Untuk diketahui, kantor pos memiliki jadwal tersendiri saat pencairan dana bansos tunai ini.
Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya kerumunan saat mencairkan dana bansos tunai tersebut.
Baca juga: Jokowi: Bansos, Insentif hingga Vaksinasi Jadi Upaya Menangani Pandemi Covid-19
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan NIK, Nomor PBI JK atau KIS
Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat akan mencairkan, selain membawa undangan, masyarakat juga harus membawa KTP atau KK.
Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Saat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)