TRIBUNNEWS.COM - Login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk tata cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, dapat Anda simak dalam artikel berikut ini.
Bansos tunai (BST) Rp 300 ribu telah disalurkan pemerintah sejak 4 Januari 2021 lalu.
Pemerintah memberikan bansos tunai Rp 300 ribu kepada masyarakat selama empat bulan, mulai dari Januari hingga April 2021.
Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bisa Gunakan NIK KTP
Baca juga: Kasus Dana Bansos, KPK Panggil Pejabat Kemensos Hingga Pegawai BUMN
Untuk mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, terdapat dokumen yang harus dipersiapkan.
Dokumen tersebut adalah ID Kepesertaan, yang meliputi ID DTKS/BDT, nomor PBI JK/KIS, dan NIK KTP.
Selain dapat mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu secara mandiri, masyarakat juga akan mendapatkan undangan dari ketua RT setempat.
Undangan ini nantinya untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos terdekat.
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id dan Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkannya
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Masukkan NIK, Simak Cara Mencairkan
Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Untuk mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari pemerintah, masyarakat dapat menyimaknya berikut ini:
1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini.
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS.
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS.
4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha.
5. Kemudian klik 'Cari'.
6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya!
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Mencairkan BST
Setelah dipastikan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu dari pemerintah, masyarakat dapat mencairkan dana tersebut melalui PT Pos Indonesia.
Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat diharuskan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) dan undangan yang telah diberikan oleh ketua RT.
Sebelum mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, perlu diketahui jika kantor pos memiliki jadwal tersendiri saat pencairan.
Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya kerumunan saat mencairkan dana bansos tunai tersebut.
Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Baca juga: Ini Cara Mencairkan Dana Bansos Rp 300 Ribu, Cek Nama Penerima BST Melalui dtks.kemensos.go.id
Baca juga: KPK Selisik Perusahaan Penyuplai Barang Bansos di Kemensos
Setibanya di kantor pos, masyarakat akan dimintai KTP atau KK dan undangan yang berisi barcode untuk di-scan.
Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Saat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)