TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Topik-topik terkait teknologi informasi mengemuka setelah fit and proper test calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Satu di antaranya terkait peran polisi di era Police 4.0.
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya untuk mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca juga: Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Bukti Negara Pro Keberagaman dan Kebhinekaan
Baca juga: Diskusi Virtual Beranda Ruang Diskusi: Calon Kapolri Termuda, Listyo Harus Perkuat Soliditas Polri
Guru Besar Universitas Padjadjaran, Muradi, dalam diskusi daring Jumat, (22/1/2021) mengingatkan konsekwensi penggunaan teknologi secara masif dalam kepemimpinan Kapolri Terpilih.
“Kalau teknologi, Polri 4.0, maka jumlah personel Polri bakal berkurang,” kata Muradi.
Menurut Muradi bila dilaksanakan, jumlah personel Polri yang dibutuhkan nantinya tidak perlu mencapai 800 ribu.
“Cukup 350 ribu atau 400 ribu. Sisanya ya teknologi semua. Ini kalau mau konsekwen.”
Muradi menjelaskan aplikasi teknologi di institusi kepolisian di beberapa negara telah masif diterapkan.
Dia mengambil contoh di Spanyol yang menggunakan drone di perkotaan, kemudian di Inggris yang masif menggunakan teknologi informasi dalam pelayanan masyarakat.
Namun, konsep Listyo masih belum jelas soal penggunaan teknologi tersebut di lingkungan Polri.
Sebaiknya, kata Muradi, konsep ini dimatangkan, untuk bisa dilakukan dalam tiga tahun ini.
Menurut Muradi, ada keuntungan situasi yang dimiliki Listyo, yakni, bonus politik, artinya dalam tiga tahun tak ada peristiwa politik penting.
“Tiga tahun ini bonus politik. Jadi semestinya situasi ini dimanfaatkan betul oleh Jenderal Listyo untuk take off dari Polri yang 3.0 ke 4.0,” ujar Muradi.