TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepastian soal pelaksanaan pemilihan kepala daerah di sejumlah wilayah akhirnya terjawab.
Berdasarkan draf revisi undang-undang (RUU) pemilu dan pilkada mengatur jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selanjutnya, yakni pada tahun 2022 dan 2023.
Seperti diketahui, KPU sempat menjadwalkan digelar pada November 2024 serentak dengan pilkada lain. Namun, jadwal pelaksanaan tersebut digugat oleh pegiat pemilu seperti Perludem ke MK.
Perludem mendorong agar Pilgub DKI bisa diselenggarakan pada tahun 2022.
Baca juga: Perlihatkan Jenazah Pasien Covid-19, Anies: Virus Itu Bukan Fiksi, Bukan Sekadar Angka Statistik
KPU merujuk pada aturan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Pada pasal 201 mengamanatkan Pilkada Serentak disatukan pada 2024, termasuk Pilkada DKI Jakarta. Aturan itu menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur, bupati dan wali kota hasil Pemilihan tahun 2017 menjabat sampai dengan tahun 2022.
Baca juga: MK Jadi Gerbang Terakhir Penyelesaian Sengketa Pilkada
Dengan adanya aturan itu, jabatan-jabatan tersebut akan kosong selama 2 tahun karena masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2022.
Demi mengisi kekosongan, diangkatlah penjabat gubernur, bupati dan Wali kota sampai terpilih kepada daerah baru pada Pilkada 2024.
Saat ini sedang berlangsung revisi UU Pemilu untuk menyatukan UU Pemilu dan UU Pilkada.
Dalam pembahasan tersebut, akan dibahas format dan waktu pelaksanaan pilkada serentak yang ideal.
Draf revisi ini memisahkan antara Pemilihan Nasional dan Pemilihan Daerah.
Pemilihan Nasional terdiri dari Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif (DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota). Sedangkan Pemilihan Daerah, terdiri dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota dan bupati-wakil bupati.
Hal tersebut berbeda dengan ketentuan di UU sebelumnya. Yang mana, pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan presiden di 2024.
Dalam draf revisi tersebut, Pilkada 2022 akan diikuti oleh daerah yang menggelar pilkada pada 2017, demikian dikutip dari Surya.
Sedangkan daerah yang melaksanakan Pilkada 2018, akan menggelar pemilihan pada 2023.
Daerah yang baru melaksanakan Pilkada 2020, baru akan menggelar pemilihan pada 2027 mendatang.
Bagi kepala daerah yang selesai masa jabatannya sebelum 2027, maka Kemendagri akan mengangkat penjabat kepala daerah dengan masa jabatan hingga 2027. Lalu diganti dengan kepala daerah hasil Pemilu Daerah 2027.
Draf tersebut juga menjelaskan, bahwa Pilkada 2027 disebut dengan Pemilu Daerah. Seluruh kabupaten, kota, maupun provinsi, menggelar pemilihan kepala daerah serentak di tahun tersebut.
Pasal 734 Ayat (1) menjelaskan, Pemilu Daerah pertama diselenggarakan pada tahun 2027 dan untuk selanjutnya diselenggarakan setiap lima tahun sekali.
Dengan kata lain, pemilihan kepala daerah di 34 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten dilaksanakan di waktu yang bersamaan.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi NasDem, Willy Aditya mengungkapkan, bahwa penggabungan antara Pemilu Nasional dengan Pemilu Daerah tak bisa serentak dalam setahun. Sebab, mempertimbangkan banyak hal. Termasuk, pemilih dan penyelenggara.
"Ada tiga aspek pemilihan: peserta, pemilih, penyelenggara. Tidak mungkin, hanya satu aspek saja," kata Willy dikutip dari laman resmi NasDem.
Pilkada DKI 2022
Mengacu pada draft revisi tersebut, Pilkada DKI Jakarta kemungkinan akan tetap dilaksanakan pada 2022, dimana saat itu Gubernur Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatan lima tahun.
Di sisi lain, ia disebut-sebut sebagai salah satu tokoh terkuat yang bakal meramaikan bursa calon presiden (capres) 2024.
Dalam berbagai hasil survei, Anies selalu menempati papan atas bakal calon presiden 2024 dengan elektabilitas rata-rata di tiga besar.
Survei Populi Center yang dirilis pada November 2020 menyebut elektabilitas Anies 9,5%, terpaut tipis dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang unggul dengan elektabilitas 9,9%.
Meski demikian, belum berembus kabar soal langkah politik Anies Baswedan ke depannya.
Sejumlah pengamat meyakini Anies Baswedan akan kembali maju pada Pilgub DKI dan tidak mau ambil risiko terlalu percaya diri akan dicalonkan menjadi calon presiden 2024 lantaran ia bukan berasal dari kalangan partai politik.
Pertanyaannya, siapakah sosok potensial penantang Anies Baswedan?
Hingga kini, belum ada sosok yang dimunculkan untuk bersaing dengan Anies Baswedan dalam pilgub DKI Jakarta.
Mungkinkah Risma maju di Pilgub DKI?
Aksi blusukan yang dilakukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma di Jakarta beberapa waktu lalu sempat mengundang perhatian publik. Risma ramai dibicarakan sejumlah tokoh dan warganet.
Aksi blusukan Risma pun trending, bersanding dengan nama Anies Baswedan.
Bahkan, tidak sedikit warganet yang berspekulasi bahwa Risma disiapkan untuk menghadapi Anies Baswedan pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, 2022 mendatang.
Pasalnya, sejauh ini memang belum muncul sosok yang digadang akan maju dalam pilgub DKI.
"Bu Risma itu Menteri. Bukan Gubernur. Kayaknya pada salahpaham ya. Gubernur DKI dah ada. Bagus, ganteng, pinter. Gak main2 sandiwara2an segala. Murni kerjanya, prestasinya melimpah. Gak dikit2 teriak2. Dia typikal sehat rohani. Jasmani pasti sehat juga," cuit pegiat media sosial Mustofa Nahrawardaya menanggapi aksi blusukan Risma.
Netizen lain menduga aksi blusukan Risma bisa membuat Anies Baswedan ketar-ketir.
"Setelah Ibu Risma berdomisili di Jkt karena status sebagai menteri, mungkin banyak warga DKI yg lebih dekat dgn beliau dan tempat curhat, buktinya Ibu Risma sdh blusukan di DKI sampai kepinggir kali kayaknya mangkin gerah aja nih DKI 1," tulis @Adiwaswa2
Adapula yang menghubungkan upaya blusukan Risma berkaitan dengan upaya mendongkrak popularitas terkait Pilpres 2024.
"Ibu Risma sdh blusukan di DKI. @ganjarpranowo harus kerja keras nih 2 tahun ini tuk ngimbangi elektabilitas bu Risma. Pasti ke dongkrak terus nih elektabilitas bu Risma. Media Jkt dan Medsos sdh gatal nih menaikkan Pamor bu Risma. Ini tugas berat buat pak Ganjar," cuit @CyrusThomson
Di sisi lain, sejumlah orang telah melakukan Deklarasi Relawan Pasukan Tri Rismaharini (Pasutri) for DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Deklarasi relawan Pasutri for DKI Jakarta itu akan digelar di enam wilayah kota dan kabupaten DKI jakarta, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Tokoh Betawi diminta berani calonkan diri
Masyarakat Betawi diimbau melakukan berbagai pendekatan dan gerakan secara sistematis untuk melahirkan tokoh-tokoh Betawi yang bisa ditawarkan kepada partai politik dan masyarakat Jakarta untuk kegiatan pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta pada 2022.
Pendekatan yang efektif adalah melalui partai politik (parpol) yang dilindungi oleh Undang-Undang, karena bisa mengantarkan tokoh lokal menjadi pemimpin di daerahnya.
Demikian pandangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik saat menjadi pembicara kunci dalam Kuliah Daring 3 Gerbang Betawi bertajuk 'Kepemimpinan Masyarakat Betawi: Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik, dan Birokrasi' di Jakarta pada Rabu (23/12/2020).
Kuliah daring edisi ketiga ini juga menampilkan dr Ashari sebagai Direktur Eksekutif Gerbang Betawi dan Prof Dr Agus Suradika, Dewan Pakar Gerbang Betawi, dengan selingan pembacaan puisi oleh budayawan Yahya Andi Saputra.
"Partai politik adalah kereta untuk mengantarkan seseorang menjadi pemimpin di daerah. Maka itu, parpol harus dikuasai oleh masyarakat Betawi. Tokoh-tokoh Betawi hadir di semua parpol dan memiliki peran kunci di sana. Kuasailah parpol," ujar M Taufik yang juga Ketua Dewan Penasihat DPD Partai Gerindra DKI Jakarta.
Menurutnya, partai politik pasti tertarik kepada tokoh-tokoh Betawi bila tokoh tersebut memiliki massa atau basis masyarakat pendukung besar.
Apalagi sejatinya kegiatan pilkada membutuhkan tokoh yang menguasai massa dengan baik. Hal ini mesti menjadi perhatian serius para tokoh Betawi bila ingin maju menjadi pemimpin di daerah.
Untuk itu, masyarakat Betawi melalui organisasi-organisasi masyarakat (ormas) seperti Gerbang Betawi (GB) harus banyak melakukan diskusi secara sistematis guna melahirkan rekomendasi-rekomendasi.
Misalnya, ormas GB bisa merekomendasikan tokoh-tokoh Betawi yang akan diantarkan ke berbagai parpol yang memenuhi syarat secara Undang-Undang dan menarik bagi masyarakat Jakarta.
"Saya melihat banyak tokoh Betawi potensial, tapi cara yang dilakukannya belum sistematis. Coba hitung orang Betawi di parpol, masih sedikit. Padahal Jakarta hanya satu pemilihan; gubernur," tegasnya.
Selain parpol, M Taufik juga menyoroti perlunya penyiapan kader-kader Betawi di birokrasi Pemprov DKI Jakarta. Sayangnya, langkah ini juga belum dilakukan serius oleh ormas Betawi. Padahal tujuannya strategis yakni bila ada posisi atau pergantian pejabat baru di SKPD, birokrat-birokrat terbaik Betawi lah yang tampil dan dipilih.
Terobosan Melahirkan Tokoh Betawi
Sementara itu, Direktur Eksekutif Gerbang Betawi dr Ashari dalam pengantar kuliah mengatakan, Provinsi DKI Jakarta telah tiga kali melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung, yakni pada 2007, 2012, dan 2017.
Dari ketiga pilkada tersebut, lepas dari gesekan, bagi masyarakat Betawi pilkada 2017 adalah pilkada suram, karena tidak memiliki calon gubernur yang memiliki ikatan etnisitas dengan kebetawian.
Maka itu, Gerbang Betawi perlu melakukan antisipasi agar untuk pelaksanaan pilkada 2022 dapat mendorong orang Betawi menjadi kontestan pilkada.
"Sedangkan pada pilkada DKI Jakarta pada 2007 dan 2012, masyarakat Betawi memiliki representasi yang begitu kuat. Berbeda dengan pilkada DKI 2017, parpol tidak mengusung tokoh yang memiliki latar belakang Betawi. Kondisi ini memperlihatkan bahwa masyarakat Betawi secara politik hanya sebagai pemilih, tanpa mampu menonjolkan tokoh-tokohnya. Dengan kata lain, masyarakat Betawi mengalami keterpurukan secara politik yang sangat serius dan sebaiknya tidak terulang di pilkada 2022," ujar dr Ashari.
Oleh karena itu, lanjut dia, Gerbang Betawi akan membangun satu tradisi baru dengan mengedepankan figur-figur orang Betawi yang layak untuk dikontestasikan pada pilkada 2022.
Meski menuntut sebagai 'penduduk asli' Jakarta, karekteristik politik Gerbang Betawi tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Singkatnya, politik Gerbang Betawi adalah alat untuk mensejahterakan dan menjaga kepentingan warga Betawi dan Jakarta tanpa terkecuali.
Sebagian berita tayang di Warta Kota: Pilkada DKI Tetap Digelar 2022, Apa Benar Bu Risma Siap Jadi Lawan Terkuat Anies Baswedan?