News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wapres Ma'ruf Harap Gerakan Nasional Wakaf Uang Tandai Transformasi Wakaf Lebih Modern

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja lebih mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, mendukung pemberantasan korupsi, sekaligus memulihkan perekonomian pasca pandemi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang akan dicanangkan oleh Presiden menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern.

Hal tersebut ditandai dengan dua transformasi utama yaitu terkait jenis wakaf dan pembenahan tata kelola wakaf.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah yang diselenggarakan secara virtual, Senin (25/1/2021).

"Pertama, sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang seperti kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah," tutur Ma'ruf Amin.

"Kedua, pembenahan tata kelola pemangku kepentingan wakaf benda bergerak yang dalam kesempatan ini dimulai dengan pembenahan tata kelola wakaf uang sebagai salah satu bentuk wakaf produktif. Pembenahan tata kelola ini diinisiasi oleh KNEKS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)," tambahnya.

Baca juga: Jokowi: Sebagai Negara Muslim Terbesar, Indonesia Harus Memberikan Contoh Pengelolaan Wakaf

Sebagai awal pembenahan, Bank Syariah Mandiri akan bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola dana wakaf yang Produknya dinamakan 'Wakaf Uang Berkah Umat'.

"Pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern diharapkan akan mendorong pengerahan secara serentak sumber daya ekonomi yang dapat digunakan mendorong investasi dan kegiatan ekonomi di masyarakat," tegas Ma'ruf.

Di sisi lain, mengingat wakaf biasanya dilakukan oleh mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi, maka pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan akan menarik minat pewakaf (wakif) kelas menengah atas seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial. 

"Dengan semakin banyak masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan wakaf, diharapkan dapat dikembangkan berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat termasuk umat," ucap Ma'ruf.

"Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan," jelas Wapres.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini