TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) berjalan dengan baik dan tinggal menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jampidmil progresnya sampai kemarin semua sudah tandatangan, sudah paraf (pihak terkait)," tutur Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
"Sekarang sudah di Menteri Sekretaris Negara, tinggal nanti Presiden untuk menandatanganinya," sambung Burhanuddin.
Baca juga: Singgung Tuntutan Jaksa Pinangki, Politikus Golkar: Kalau Saya Jaksa Agung Saya Mengundurkan Diri
Saat ini di lingkungan Kejaksaan Agung sudah ada beberapa jabatan untuk posisi Jaksa Agung Muda (JAM).
Di antaranya, JAM Bidang Pembinaan, JAM Bidang Pidana Umum, JAM Bidang Pidana Khusus, JAM Bidang Perdata, JAM Bidang Tata Usaha Negara, JAM Bidang Pengawasan, dan JAM Bidang Intelijen.
Pembentukan Jampidmil muncul setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan Kejaksaan Agung akan menambah satu jabatan eselon I.
Pembahasan hal ini telah dilakukan bersama Menko Polhukam Prof Mahfud Md, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, 5 Juni 2020.
--