Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM – Total sebanyak Rp 2,8 miliar hak uang pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi berhasil diselamatkan KBRI Riyadh selama pandemi covid-19 melanda dunia.
Di Arab Saudi sendiri, kasus positif Covid-19 pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020, yang diikuti oleh berbagai kebijakan pengetatan hingga lockdown total dan berdampak kepada WNI di Saudi.
Duta Besar RI Riyadh Agus Maftuh Abegebriel mengatakan pihaknya berupaya terus memberikan pelindungan dan pelayanan optimal kepada para WNI yang hidup dan mencari nafkah di Arab Saudi sepanjang tahun 2020.
Baca juga: Saat Malaysia Lockdown, Tim Haji Uma Berhasil Pulangkan 3 TKI Asal Aceh yang Sakit
“Jargon yang selalu saya tekankan kepada para pasukan di KBRI adalah bahwa kami datang untuk melayani bukan dilayani”, tegas Agus Maftuh dalam keterangannya Jumat (29/1/2021).
KBRI Riyadh mencatatkan sekitar SAR 6.2 juta atau setara Rp. 22,8 miliar yang berhasil diselamatkan yang terdiri gaji yang awalnya tidak dibayarkan, uang diyat, serta asuransi yang berhasil diperjuangkan dan dicairkan.
Agus mengatakan pihaknya di KBRI juga memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi 14 WNI yang tersandung kasus pidana berat atau HPC (high profile cases) seperti kasus pembunuhan maupun sihir baik para WNI tersebut tertuduh sebagai pelaku/terpidana maupun sebagai korban.
“Adapun jumlah WNI/PMI yang kasusnya berhasil ditangani adalah sebanyak 1757 PMI,” ujarnya.
Baca juga: Pembebasan Biaya Penempatan TKI Diundur Hingga Juli, Kepala BP2MI Ungkap Penyebabnya
Diantaranya adalah 660 PMI yang berlindung di penampungan KBRI atau dikenal dengan istilah RUHAMA (Rumah Singgah Harapan Mandiri).
Sedangkan sisanya sebanyak 1097 PMI adalah mereka yang berada di luar penampungan dengan beragam permasalahan.
“Ada yang habis kontrak namun tidak dipulangkan oleh majikan (205 kasus), datang ke Arab Saudi dengan visa ziarah/kunjungan lantas dipekerjakan dan terjadi perselisihan dengan majikannya (131 kasus), PMI hilang dan tidak ada kabar berita (110 kasus), tidak betah bekerja (100 kasus), habis kontrak namun sisa gaji tidak dibayarkan (97 kasus), maupun PMI kabur dari majikan (594 kasus),” rincinya.
Baca juga: Khatib Aam PBNU Bekali Mahasiswa PTKI Genealogi Ekstremisme Radikalisme
Khusus pelayanan yang terkait langsung dengan permasalahan di masa pandemi Covid-19, KBRI melakukan tes PCR bagi sebanyak 233 WNI penghuni RUHAMA.
Adapun WNI yang mengalami kesulitan hidup dan terdampak secara ekonomi akibat pandemi, KBRI menyalurkan bantuan sembako dengan jumlah penerima sebanyak 3322 orang (2826 PMI dan 496 pelajar/mahasiswa).
KBRI juga berhasil menyelesaikan masalah dan memulangkan 881 WNI/PMI, dengan rincian 640 orang dari penampungan/ruhama dan 241 dari luar penampungan.