TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi pemeriksaan terkait dugaan kasus ujaran rasial dan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Berdasarkan pengamatan di lokasi, Abu Janda memang dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Namun hingga pukul 13.30 WIB, Abu Janda tidak terlihat melewati gedung utama Bareskrim Polri di Awaloedin Djamin.
Awak media pun sempat menanyakan kepastian kehadiran Abu Janda melalui pesan singkat kepada Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.
Kepada awak media, Slamet menyatakan bahwa Abu Janda ternyata telah berada di dalam ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.
Baca juga: Staf BPIP Nilai yang Disampaikan Abu Janda Tidak Bijaksana
Namun, tidak jelas ihwal kenapa Abu Janda tidak melewati pintu utama saat masuk ke gedung pemeriksaan.
"Hadir, sedang diperiksa," kata Slamet kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Sebagaimana diketahui, Abu Janda dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan ujaran rasial kepada Natalius Pigai dan ujaran SARA terkait cuitannya mengenai 'Islam Arogan'.