News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lakukan Tes Urin, Selebgram Abdul Kadir Positif Sabu

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus Narkoba Selebgram Abdul Kadir di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan selebgram Abdul Kadir dan temannya positif menggunakan narkoba.

"Sudah kita tes urin, hasilnya positif metamfetamin, atau ada kandubgan sabu di dalamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Ditambahkan Yusri, F sendiri mengaku sudah menggunakan sabu selama 3 bulan.

Baca juga: Selebgram Abdul Kadir Positif Konsumsi Sabu Berdasarkan Hasil Tes Urine

"Sementara AK (Abdul Kadir) baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," tambahnya.

Polisi menangkap F dan AK di sebuah kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Penangkapan itu dilakukan pada 27 Januari 2021 dini hari.

Saat itu, dikatakan Yusri, F mengaku bahwa dia memakai sabu bersama Abdul Kadir. Namun, saat itu AK tengah berada di luar kamar.

Baca juga: Buka Opsi Rehabilitasi Selebgram Abdul Kadir dan Kawannya, Polisi Tegaskan Kasus Tetap Berjalan

"Penyidik memancing agar AK bisa kembali dan mengamankan saudara AK. AK ini memang salah satu publik figur di medsos, selebgram yang cukup banyak followersnya, dan mereka berteman sudah lama," tambah Yusri.

Dari penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti alat hisap sabu atau bong, klip sabu yang sudah dipakai.

Baik Abdul Kadir dan F disangkakan Pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini