Teman-teman wartawan, agenda ketiga dalam commanders call tadi, Rapat Pimpinan Partai Demokrat kali ini, juga membahas hal yang cukup serius.
Yang cepat atau lambat pasti menjadi konsumsi publik dan diketahui oleh masyarakat secara luas.
Kami memandang perlu untuk memberikan penjelasan secara resmi tentang duduk perkara yang sebenarnya.
Yaitu tentang adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat.
Menurut kesaksian dan testimoni banyak pihak yang kami dapatkan, gerakan ini melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut, gerakan ini juga dikatakan sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah menteri dan pejabat penting di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas "praduga tak bersalah" (presumption of innocence) dalam permasalahan ini.
Karena itu, tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini.
Sehubungan dengan hal itu, saya akan menyampaikan penjelasan tentang gerakan politik, yang bertujuan mengambil alih kekuasaan pimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional tersebut, sebagai pembelajaran bagi kita, karena hal ini bisa saja terjadi pada partai politik lainnya.
Sepuluh hari lalu, kami menerima laporan dan aduan dari banyak pimpinan dan kader Partai Demokrat, baik pusat, daerah maupun cabang, tentang adanya gerakan dan manuver politik oleh segelintir kader dan mantan kader Demokrat, serta melibatkan pihak luar atau eksternal partai, yang dilakukan secara sistematis.
Gabungan dari pelaku gerakan ini ada lima orang; terdiri dari satu kader Demokrat aktif, satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif, satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun yang lalu.
Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan, yang sekali lagi, sedang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo.
Para pimpinan dan kader Demokrat yang melapor kepada kami tersebut, merasa tidak nyaman dan bahkan menolak ketika dihubungi dan diajak untuk melakukan penggantian Ketum Partai Demokrat.
Ajakan dan permintaan dukungan untuk mengganti dengan paksa Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, dilakukan baik melalui telepon maupun pertemuan langsung.