News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER NASIONAL Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif | Kasus Bakar Bendera Merah Putih Dilaporkan KBRI

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer Tribunnews dari kanal nasional, selama 24 jam terakhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode pertama tak efektif dan tak konsisten.

Sebagai informasi, PPKM periode pertama diterapkan pada 11 hingga 25 Januari 2021.

Sementara itu, video pria membakar bendera merah putih yang viral di TikTok telah dilaporkan pihak KBRI ke Polisi Diraja Malaysia.

Pasalnya, terduga pelaku merupakan warga Indonesia asal Aceh yang tinggal di Malaysia.

Baca juga: PPKM Tidak Efektif, Presiden Jokowi Minta Kabinetnya Cari Formula Baru Tangani Penyebaran Covid-19

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Implementasi Konkret dari PPKM

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif

Presiden Jokowi dalam Ratas, Jumat (29/1/2021). (Tangkap layar Youtube Setkab)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode pertama yang diterapkan 11-25 Januari 2021 tidak efektif dan tidak konsisten.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberi pengantar dalam Ratas tentang Pendisiplinan Melawan COVID-19 pada Jumat (29/01/2021) lalu.

Video Ratas tersebut baru diungggah di akun Youtube Sekretariat Kabinet pada Minggu (31/1/2021) ini.

Selain menyinggung pelaksanaan PPKM yang tidak efektif, Jokowi juga mengingatkan soal ekonomi yang turun saat PPKM diberlakukan.

Berikut pernyataan lengkap Jokowi terkait pelaksaan PPKM sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet:

Baca selengkapnya >>>

2. Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal Kebijakan Pajak Pulsa

ILUSTRASI penjual pulsa (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Mulai Senin (1/2/2021), pemerintah memberlakukan kebijakan baru terkait pajak penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer.

Baca juga: Kata Pengamat soal Kebijakan Pajak Pulsa hingga Token Listrik: Upaya Pemerintah Kurangi Tax Gap

Baca juga: Pemberlakukan Pajak Pulsa hingga Token Listrik Mulai Hari Ini, Begini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh) atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer.

Namun kebijakan skema baru pemungutan pajak tersebut menuai kontroversi.

Lewat cuitannya di Twitter, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menjelaskan terkait peraturan baru tersebut.

Ia mengatakan peraturan serupa sebenarnya sudah ada sejak era Presiden Soeharto.

Mengenai PPn, ujar Prastowo, bukanlah barang baru.

Usia peraturan mengenai PPn sendiri sudah berumur 36 tahun.

Prastowo menjelaskan aturan perpajakan di Indonesia sudah berubah signifikan sejak 1984.

Baca selengkapnya >>>

3. Tanggapan Yenny Wahid soal Kasus Abu Janda

Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid di Abu Dhabi (ist)

Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid, mengaku tidak mengenal secara personal sosok Permadi Arya atau Abu Janda yang dilaporkan ke pihak kepolisian akibat dua cuitannya di Twitter yang diduga bermuatan rasisme dan menghina Islam.

Baca juga: Hari Ini Polisi Periksa Abu Janda Terkait Dugaan Rasialisme Terhadap Natalius Pigai

Baca juga: Klarifikasi Abu Janda soal Cuitan Islam Arogan, Sebut Dipotong, Bantah untuk NU dan Muhammadiyah

Menurut Yenny, prinsip Islam yang dirinya pegang, justru mengajak untuk mengayomi sesama dan melindungi kaum minoritas.

"Saya enggak kenal sama Abu Janda. Saya enggak kenal beliau, tapi Islam yang saya kenal prinsip-prinsip Islam yang saya kenal adalah prinsip yang mengayomi sesama, melindungi sesama, melindungi minoritas, melindungi keberagaman."

"Dalam Islam perbedaan adalah rahmat, lalu kemudian yang memberikan keadilan," ujar Yenny di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (31/1/2021).

Menurut Yenny, prinsip Islam tersebut adalah berdasarkan ajaran orang tuanya KH Abdurrahman Wahid, serta para kiai.

"Jadi itu prinsip Islam yang diajarkan orang-orang tua saya, para sesepuh kita."

"Kiai kita, itu Islam yang saya pegang prinsipnya," tutur Yenny.

Baca selengkapnya >>>

4. Tagar Tahan Abu Janda dan Save Permadi Arya Trending di Twitter

Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda di patung kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020) (Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong)

Nama Permadi Arya alias Abu Janda sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat, lantaran adanya dugaan kasus ujaran kebencian dengan SARA.

Permadi arya dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kamis (28/1/2021).

Baca juga: POPULER NASIONAL Listyo Sigit Ditantang Tangkap Abu Janda | Soal Fatwa Halal Vaksin Sinovac

Baca juga: Dedi Mulyadi : Abu Janda Banyak Aksi Kurang Referensi

Dasar pelaporan tersebut lantaran cuitan Permadi Arya di Twitter.

Cuitan pria yang juga disapa Abu Janda tersebut merupakan tanggapan atas kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?" cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021).

Namun kini diketahui cuitan tersebut sudah dihapus oleh Permadi.

Baca selengkapnya >>>

5. Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Dilaporkan KBRI

Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang pemuda membakar bendera merah putih (Kolase Serambinews.com/ Tangkap Layar Instagram/peristiwa_sekitar_kita)

Kasus pembakaran bendera merah putih yang viral dalam Tik Tok telah dilaporkan kepada Kepolisian Diraja Malaysia.

Diduga pembakaran bendera merah putih itu dilakukan oknum warga Indonesia asal Aceh yang berdomisili di Malaysia.

Hal ini disampaikan fungsi penerangan sosial dan budaya (Pensosbud) Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, saat dihubungi pada Minggu (31/1/2021).

"Perkembangannya KBRI telah melaporkan kasus ini kepada Polisi Diraja Malaysia agar dapat diselidiki," ujarnya.

Pernyataan tersebut senada dengan apa yang disampaikan Juru bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi Tribunnews pada Minggu (31/1/2021).

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus pembakaran bendera merah putih yang direkam lewat aplikasi Tik Tok tersebut.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini