News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhadi Pukul Petugas KPK

Nurhadi Buka Suara Terkait Kasus Pemukulan Petugas Rutan KPK: Refleks, Saya Mengayunkan Tangan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya buka suara terkait kasus dugaan dirinya memukul salah satu petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rilis KPK pada Jumat (29/1/2021), disebutkan bahwa awal mula terjadinya pemukulan disebabkan oleh perkara renovasi kamar mandi.

Baca juga: Soal Pemukulan Nurhadi Terhadap Petugas KPK, Kuasa Hukum: Bisa Jadi Ada Provokasi Disengaja

Baca juga: KRONOLOGI Nurhadi Pukul Bibir Petugas KPK, Sempat Membentak Korban, Kuasa Hukum Duga Ada Provokasi

Akan tetapi, Nurhadi menyatakan seyogyanya tidak ada rencana renovasi seperti yang dibeberkan KPK.

Nurhadi menjelaskan, faktanya kamar mandi malah mau ditutup dan disegel secara permanen karena ditemukan satu buah power bank pada tabung exhaust fan saat dilakukan pembuatan instalasi AC baru oleh teknisi pada Rabu (27/1/2021).

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

“Sehingga, pemberitaan mengenai renovasi kamar mandir selama ini adalah keliru atau hoax. Tidak pernah ada sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1. Sehingga, pemberitaan mengenai adanya sosialisasi terhadap renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoax,” kata Nurhadi melalui tim kuasa hukumnya, Rabu (3/2/2021).

Menurut terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA ini, duduk perkaranya bermual ketika petugas rutan KPK mendatangi penghuni Rutan C-1 untuk menjelaskan akan ditutup atau disegelnya kamar mandi karena ditemukan power bank.

Namun, tujuh orang penghuni Rutan C-1 keberatan dan menolak rencana penutupan kamar mandi tersebut.

“Kami sampaikan kamar mandi isinya cuma ember untuk mencuci dan terpasang keran shower (pancuran) untuk mandi dan wudhu.

Selama ini tidak pernah memiliki power bank, mungkin barang itu milik penghuni Rutan C-1 sebelumnya yang sudah silih berganti,” jelas Nurhadi.

Setelah terjadinya perdebatan, Nurhadi mengatakan petugas rutan KPK mengeluarkan intonasi yang tinggi memprovokasi atau menantang dengan mempersilahkan dirinya untuk memukul saksi pelapor Muniri, petugas Rutan KPK.

“Secara refleks, saya mengayunkan tangan kiri dalam posisi berdiri kepada Muniri. Saat itu, posisi Muniri dihadang/dihalang-halangi 2 petugas Rutan, yaitu Turitno dan Nasir. Tapi, ayunan tangan kiri saya sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari Muniri. Hal itu bisa dibuktikan keterangan para saksi di Rutan C-1,” kata dia.

Nurhadi pun mengatakan siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kasus yang dituduhkannya itu.

Sebab, menurutnya, ada informasi keliru yang beredar belakangan ini secara sepihak.

“Sejak kejadian hari Kamis, 28 Januari 2021 sampai saat ini, saya belum pernah dimintai keterangan baik oleh KPK, Kepala Rutan Salemba cabang KPK maupun Kepolisian. Namun demikian, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rutan KPK,” kata Nurhadi.

Diwartakan sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, peristiwa pemukulan terjadi pada Kamis (28/1/2021) pukul 16.30 WIB. Petugas dipukul Nurhadi di Rutan Ground A C1 KPK.

"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas rutan KPK," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (29/1/2021).

Peristiwa penganiayan bermula saat petugas rutan KPK melakukan sosialisasi kepada para tahanan di Rutan KPK Kavling C1. Sosialisasi mengenai perbaikan kamar mandi.

"Perihal rencana evaluasi dengan merenovasi salah satu kamar mandi yang didalamnya terdapat jalur ventilasi saluran udara gedung, karena akan berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan penghuni rutan," kata Ali.

Akibat dari rencana perbaikan kamar mandi ini, Ali mengatakan, diperlukan penutupan sementara waktu.

Akan tetapi, Nurhadi merasa keberatan dengan rencana renovasi tersebut. Sampai akhirnya ia membentak si petugas rutan.

"Ketika rencana tersebut disampaikan kepada para penghuni sel, tahanan atas nama NHD menyampaikan keberatan lebih dulu dengan intonasi suara keras," kata Ali.

Setelahnya, kericuhan tak terbendung. Hingga akhirnya Nurhadi memukul petugas rutan KPK tersebut.

"Sehingga timbul kericuhan yang berujung timbulnya dugaan tindakan kekerasan fisik oleh yang bersangkutan kepada salah satu petugas rutan," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini