TRIBUNNEWS.COM - Pakar Telematika KRMT Roy Suryo menyebut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah memiliki kemampuan teknologi untuk menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal itu diungkapkan Roy Suryo dalam program diskusi Overview Tribunnews.com dengan tema Tilang Elektronik: Siapkah Kita? pada Kamis (4/2/2021).
"Menurut saya sistem (tilang elektronik) sudah oke dari sisi teknis," ungkap Roy Suryo.
"Bagaimana kamera itu memotret, kamera dengan resolusi tinggi, bisa memotret kendaraan (dengan jelas)," imbuhnya.
Baca juga: Soal Tilang Elektronik, Roy Suryo: Perbaiki Dulu Administrasi Kepemilikan Kendaraan
Roy Suryo menyebut penerapan tilang elektronik di Indonesia tidak terlambat.
Ia juga mendukung karena tilang elektronik dapat menghindari adanya pungli dari oknum kepolisian.
"Telat sih tidak, tidak terlambat, saya mendukung tilang elektronik, ini menghindari pungli," ungkap
Selain teknologi yang memadai, Roy Suryo juga menyebut petugas kepolisian sudah dibekali pengetahuan yang cukup.
"Saya tahu persis apa yang ada di gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri."
"Mereka dibekali kemampuan yang cukup, misal ada capture kendaraan, mereka bisa mengejar sampai nopolnya," ungkap Roy Suryo.
Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Dilakukan Bulan Maret 2021
Diimbangi dengan Moral
Sementara itu, dengan majunya teknologi yang dikuasai, Roy Suryo berharap petugas kepolisian juga disertai dengan moralitas.
"Semoga saja pengetahuan mereka sinergi dengan moralnya, jangan sampai hal-hal itu disalahgunakan," ungkap Roy Suryo.
"(Teknologi) itu mudah sekali, kameranya sangat tinggi resolusinya, kemudian kalau data yang ada di sana itu bocor, bisa disalahgunakan," lanjutnya.
Roy Suryo menyebut, kamera teknologi tinggi milik kepolisian bisa melihat secara detil terhadap kendaraan.
"Di dalam mobil itu bisa kelihatan sedang ngapain aja."
"Secara teknologi saya yakin temen-temen kepolisian mampu, tapi juga harus dibekali dengan moral yang baik, karena oknum-oknum itu ada di mana-mana," ungkap Roy Suryo.
Baca juga: Kapolri Bicara Perubahan Pola Sistem E-Tilang, Usulkan Tak Ada Tatap Muka Saat Pembayaran
Roy Suryo menegaskan, mendukung adanya sistem tilang elektronik.
Namun, ia berharap adanya perbaikan administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.
Saya menginginkan agar semua bergerak bersama."
"Administrasi kependudukan dan kendaraan berjalan sama."
"Saya setuju dengan tilang elektronik, tapi tertibkan juga semua sistem," pungkasnya.
Dikabarkan Mulai Maret 2021
Sementara itu penerapan tilang elektronik atau ETLE ini kabarnya akan mulai berlaku secara nasional pada Maret 2021.
Dilansir Kompas.com, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pun merespon dengan membentuk Satgas ETLE nasional.
Menurutnya, satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk menerapkan tilang elektronik secara nasional di jalan raya.
“Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kami sebut ETLE,” ujar Istiono, dilansir dari laman NTMC Polri (1/2/2021).
Baca juga: Temui Petinggi Mahkamah Agung, Kapolri Jenderal Sigit Ingin Sidang Tilang Dihapus
Pada tahap awal, Korlantas Polri rencananya akan meluncurkan ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta.
Tepatnya di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Riau.
Sementara empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.
Korlantas Polri bakal menyiapkan sebanyak 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di Polda dan Polresta tersebut.
Rencananya, peluncuran ETLE nasional tahap pertama akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda se-Indonesia secara virtual.
Istiono juga mengatakan, nantinya ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia, dengan dukungan dari pemerintah daerah.
“Semua kan bertahap, dari Pemda juga dukung kami, nanti tinggal disinkronkan saja,” kata Istiono.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Dio Dananjaya)