News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa itu SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan & Kebudayaan - Nadiem Makarim

"Bukan saja melanggar undang-undang (UU), melainkan juga nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan," ujar Nadiem dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/2/2021).

Ia menegaskan sekolah tidak boleh sama sekali membuat peraturan atau imbauan kepada siswa untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah.

"Apalagi jika tidak sesuai agama atau kepercayaan siswa," tegas Nadiem.

Maka dari itu, pemerintah lewat Kemendikbud tidak mentolerir guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi.

Sejak menerima laporan SMKN 2 Padang, lanjut Nadiem, Kemendikbud sudah berkoordinasi dengan Pemda dan mengambil tindakan tegas.

Selanjutnya, dia meminta semua Pemda agar memberi sanksi yang tegas terhadap pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat.

Kemungkinan bisa juga menerapkan pembebasan jabatan.

"Agar permasalahan SMKN 2 Padang menjadi pembelajaran untuk kita bersama ke depannya," jelas dia.

Meski begitu, kepala SMKN 2 Padang telah meminta maaf atas kekeliruan dalam memahami dan melaksanakan kebijakan sekolahnya.

(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi) (Kompas.com/Dian Ihsan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini