Terdiri dari satu kader Demokrat aktif dan satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif.
Kemudian, satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi.
Baca juga: Rencana Pemilu 2024, Legislator Demokrat Ingatkan Soal Jatuhnya Korban Penyelenggara Pemilu di 2019
Selain itu, satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun lalu.
Sedangkan yang non-kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan.
AHY menyebut, tokoh yang akan mengambil alih itu, akan menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik.
"Ajakan dan permintaan dukungan untuk mengganti dengan paksa Ketum Partai Demokrat tersebut, dilakukan baik melalui telepon maupun pertemuan langsung. Dalam komunikasi mereka, pengambilalihan posisi Ketum Partai Demokrat, akan dijadikan jalan atau kendaraan bagi yang bersangkutan, sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024 mendatang," katanya.
Para pelaku, kata AHY, merasa yakin pasti sukses karena didukung para pejabat tinggi lain.
"Para pelaku merasa yakin gerakan ini pasti sukses, karena mereka meng-klaim telah mendapatkan dukungan sejumlah petinggi negara lainnya," ujarnya.
"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam permasalahan ini," ucap AHY.
(Tribunnews.com/Tio, Gilang)